Banjir Kritik, Ini Sederet Respons Tokoh atas Perpu Cipta Kerja

Selasa, 3 Januari 2023 05:08 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengunjungi Fraksi Demokrat DPRD DKI, 5 Mei 2021. Tempo/Imam Hamdi

4. Bambang Widjojanto

Kritik juga datang dari mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto. Bambang yang kini menjadi dosen pasca sarjana Universitas Djuanda itu menggambarkan Perpu Ciptaker sebagai wajah otoritarianisme penguasa.

Menurut Bambang, penerbitan Perpu Ciptaker tidak berpijak pada kewarasan yang berpucuk pada kehendak kuat rakyat. Dia menyebut Perpu ini sangat sombong dan menantang keputusan MK.

“Perpu ini sangat sombong dan menantang Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat yang mensyaratkan dilakukannya pelibatan partisipasi publik penuh,” kata Bambang dalam keterangannya, Senin, 2 Januari 2023.

5. Hamdan Zoelva

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) keempat periode 2013-2015, Hamdan Zoelva juga melayangkan Kritik nya terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah alasan kegentingan memaksa yang dipakai oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hamdan menyebut Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009 sebenarnya telah memberikan batasan yang jelas bagi seorang presiden untuk bisa menerbitkan Perpu. Tapi pada akhirnya, Hamdan mengakui tetap ada ruang untuk Jokowi sebagai kepala negara untuk menafsirkan kegentingan yang memaksa sesuai batasan di Putusan MK tersebut.

6. Nasir Djamil

Di sisi lain, anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil menyatakan Perpu Ciptaker sebenarnya sudah sah. Meski demikian, ia menyebut legitimasi penerbitan Perpu itu patut dipertanyakan. Karenanya, ia menilai DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker, termasuk menolak Perpu ini.

“DPR harus punya keberanian mengkritisi Perpu Ciptaker. Puncak sikap kritis itu adalah penolakan terhadap Perppu,” kata Nasir kepada Tempo, Senin, 2 Januari 2023.

7. Santoso (Demokrat)

Sedangkan Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai terbitnya Perpu Ciptaker tidak akan menjurus pada pemakzulan. Musababnya, kata dia, alih-alih dilakukan karena dugaan pelanggaran konstitusi, pemakzulan lebih bersifat politis.

Ditambah lagi, Presiden Jokowi membuat koalisi yang gemuk sehingga pemakzulan tidak akan terwujud hingga masa jabatannya usai pada 2024. “Pemakzulan yang dialami oleh Presiden Gus Dur menjadi pelajaran bagi pemerintahan Jokowi agar jangan sampai terulang kembali,” kata Santoso saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2022.

Kendati demikian, Santoso menyebut Perpu Ciptaker ini bakal menuai banyak penentangan di DPR, termasuk dari partai politik koalisi. Dia menyebut penentangan ini ibarat hymne wajib bagi parpol demi mendapatkan dukungan rakyat jelang Pemilu 2024.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca: Baleg: Perpu Cipta Kerja Akan Dibahas DPR Usai Reses 10 Januari

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

34 menit lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

55 menit lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

2 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

2 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

3 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

4 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

8 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

10 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

10 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya