Perpu Cipta Kerja Disebut Buka Peluang Pemakzulan, Anggota DPR: Tidak Akan

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Senin, 2 Januari 2023 13:55 WIB

Massa buruh melakukan aksi bertajuk Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022. Aksi unjuk rasa ini dilakukan karena Presiden Joko Widodo dan DPR dinilai tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso menanggapi usulan anggota DPD untuk mengkaji pemakzulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi imbas penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Menurut dia, terbitnya beleid itu tidak akan menjurus pada pemakzulan.

Musababnya, kata Santoso, alih-alih dilakukan karena dugaan pelanggaran konstitusi, pemakzulan lebih bersifat politis. Ditambah lagi, Presiden Jokowi membuat koalisi yang gemuk sehingga pemakzulan tidak akan terwujud hingga masa jabatannya usai pada 2024.

“Pemakzulan yang dialami oleh Presiden Gus Dur menjadi pelajaran bagi pemerintahan Jokowi agar jangan sampai terulang kembali,” kata Santoso saat dihubungi, Senin, 2 Januari 2022.

Baca juga: DPR Diminta Akhiri Reses, Bahas Perpu Cipta Kerja dan Tinjau Peluang Pemakzulan Jokowi

Kendati demikian, Santoso menyebut Perpu Ciptaker ini bakal menuai banyak penentangan di DPR, termasuk dari partai politik koalisi. Dia menyebut penentangan ini ibarat hymne wajib bagi parpol demi mendapatkan dukungan rakyat jelang Pemilihan Umum 2024.

Advertising
Advertising

“Untuk tidak ditinggal rakyat, parpol koalisi pun untuk urusan Perpu Ciptaker akan berseberangan dengan Pemerintahan Jokowi, karena ingin suara rakyat di 14 Februari 2024,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah Abdul Rachman Thaha menyarankan DPR segera mengakhiri masa resesnya untuk meninjau kemungkinan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Sebab, kata dia, Presiden berkukuh menerbitkan Perppu Cipta Kerja dengan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi dan pelibatan rakyat.

“Menghadapi politik ugal-ugalan pemerintah semacam itu, seluruh anggota DPR seharusnya selekasnya mengakhiri masa reses lalu kembali ke Gatot Subroto untuk meninjau kemungkinan pemakzulan terhadap Presiden,” kata Abdul, Senin, 2 Januari 2023.

Adapun aturan ihwal pemakzulan Presiden tertuang dalam UUD 1945 pasal 7A-7C. Aturan ini menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul DPR apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Kendati demikian, Abdul ragu jika DPR berani memakzulkan Presiden. Pasalnya, kata dia, koalisi pemerintah di DPR sangat besar.

“Kalau persoalan alasan pemakzulan, bisa saja. Ada pelanggaran terhadap roda pemerintahan. Dalam hal menjalankan fungsi dan kewenangannya, jika tidak sesuai bisa saja (DPR memakzulkan). Tapi apakah berani? Koalisi saat ini sangat besar,” kata Abdul.

Menurut dia, MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja cacat secara formil. Adapun lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama 2 tahun.

Alih-alih memperbaiki, Abdul menyebut pemerintah malah menerbitkan Perppu. “Lahirnya Perppu dianggap putusan MK itu gugur demi hukum. Padahal tidak, Presiden harusnya melaksanakan itu, bukan hanya Perppu,” ujarnya.

Abdul mengatakan penerbitan Perpu Cipta Kerja menunjukkan bahwa tanda-tanda otoritarianisme dalam kemasan peraturan perundang-undangan makin nyata. Penerbitan aturan ini juga dinilai Abdul ugal-ugalan serta membahayakan kehidupan berundang-undang di Indonesia.

Ia menyebut penerbitan Perpu Cipta Kerja ibarat bunyi gong yang menandai masuknya Indonesia ke situasi krisis legislasi sekaligus krisis demokrasi.

“Tidak hanya ini menunjukkan betapa di periode kedua kekuasaannya rezim Jokowi tidak efektif, tapi bahkan membahayakan kehidupan berundang-undang negara kita,” kata dia.

Berita terkait

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

1 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

11 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

11 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

13 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

14 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

15 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

15 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

15 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

15 jam lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

16 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya