Kapolri Minta Maaf soal Kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan Teddy Minahasa

Editor

Febriyan

Sabtu, 31 Desember 2022 20:03 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbincang dengan istrinya Putri Candrawathi saat bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri menyerahkan 35 barang bukti yang meringankan dalam kasus ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena kasus-kasus menonjol yang melibatkan anggota kepolisian seperti kasus Irjen Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan IrjenTeddy Minahasa Putra.

“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan terhadap pelayanan perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Kapolri saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2022 di Ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu, 31 Desember 2022.

Kapolri sebut penyidikan kasus Ferdy Sambo sudah tuntas

Kapolri menyebut beberapa kasus menonjol yang melibatkan anggota polri tersebut menjadi pukulan bagi institusi Polri. Ia mengatakan saat ini Polri telah mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

“Saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan, baik kasus 340 atau 338, lima orang saudara FS, PC, RE, RR dan KM saat ini sedang bersidang dan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice juga sudah disidangkan,” ujar Kapolri.

Kapolri berjanji akan memberantas para pengguna narkoba di institusinya

Sedangkan untuk kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Teddy Minahasa, Kapolri mengatakan kepolisian sudah menetapkan 10 orang tersangka, enam di antaranya anggota polri dan lima orang masyatakat.

Advertising
Advertising

“Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba. Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat kita proses tegas. Ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain,” kata Kapolri.

Penyidikan kasus Tragedi Kanjuruhan

Terkait Tragedi Kanjuruhan, saat ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka, lima tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan telah P21.

“Satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas perkara. Mudah-mudahan ini bisa selesai,” kata dia.

Sementara itu dalam kasus Kanjuruhan, Kapolri mengatakan 20 personel sedang diproses etik. Ada juga anggota polisi yang diproses pidana.

“Oleh karena itu, kami buka ruang dengan beberapa waktu lalu kita lakukan gelar perkara dengan menghadirkan ahli-ahli pidana. Namun demikian tekait Pasal 340 dan 338 KUHP, berdasarkan para ahli itu tidak bisa dipenuhi, tentunya kami mmenindaklanjuti yang menjadi petunjuk atas temuan-temuan tersebut,” kata Kapolri Sigit.

Kasus turunan yang belum selesai hingga kasus Ismail Bolong

Ketiga kasus tersebut, menjadi perhatian publik sepanjang tahun ini. Meskipun demikian, Polri dinilai masih belum menuntaskan kasus turunan Irjen Ferdy Sambo. Misalnya soal dugaan keterlibatan Sambo dan sejumlah anggota Polri lainnya dalam praktek perlindungan terhadap bandar-bandar judi atau yang disebut Konsorsium 303.

Ada juga kasus soal dugaan pencucian uang oleh Ferdy Sambo karena menggunakan rekening atas nama Yosua dan Bripka Ricky Rizal untuk kepentingan keluarganya. Selain itu, ada juga kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat menyambangi keluarga Brigadir Yosua di Jambi yang diduga berbau suap atau gratifikasi.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, Polri pun dinilai tak tuntas dalam melakukan pengusutan. Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia misalnya menyebut masih adanya aktor-aktor yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban hukum namun hingga saat ini masih belum terjerat.

Selain kasus Ferdy Sambo, sejumlah kasus lainnya yang melibatkan anggota Polri yang cukup menyita perhatian. Misalnya terkait dengan pertambangan ilegal di Kalimantan Timur milik Ismail Bolong. Ismail merupakan mantan anggota Polri yang kemudian mengajukan pensiun dini. Dana tambang batu bara ilegal itu diduga mengalir ke berbagai petinggi Polri. Selain itu ada juga soal kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha Tony Trisno oleh sejumlah perwira polisi yang hingga saat ini tak jelas ujungnya.

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

21 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

1 hari lalu

Menteri Raja Juli Temui Kapolri, Beberkan Berbagai Masalah Kehutanan

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kerja sama penegakan hukum di lingkungan kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

1 hari lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

1 hari lalu

Kapolri dan Menteri Komdigi Sepakat Melakukan Pembersihan Para Pegawai yang Terlibat Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian akan mendalami siapa saja di Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

1 hari lalu

Menkopolkam: Masa Kerja Desk Penanganan Judi Online 3 Bulan dan Bisa Diperpanjang

Menkopolkam Budi Gunawan mengatakan, bahwa Kapolri yang akan memimpin desk penanganan judi online.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

1 hari lalu

Profil Da'i Bachtiar, Ayah Nina Agustina Cabup Indramayu yang Viral di Media Sosial

Calon Bupati Indramayu Nina Agustina yang mengaku anak Da'i Bachtiar saat cekcok dengan warga yang menghadang perjalanannya.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

8 hari lalu

Retreat Menteri Prabowo di Akmil Magelang Selesai, Materi yang Dibahas dari Pemberantasan Korupsi sampai Makan Bergizi Gratis

Retreat menteri Prabowo telah selesai. Beberapa materi disampaikan kepada para anggota Kabinet Merah Putih antara lain pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya