Alasan Jubir Tim Sosialisasi RKUHP Jadi Saksi Ringankan Richard Eliezer: Kemanusiaan

Rabu, 28 Desember 2022 14:20 WIB

Pakar hukum pidana, Albert Aries dihadirkan sebagai saksi meringankan saat sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rabu, 28 Desember 2022. Albert merupakan salah satu ahli hukum yang turut merancang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Albert Aries hadir dalam persidangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menjadi saksi yang meringankan. Praktisi hukum Universitas Trisakti ini mengungkap alasannya mau menjadi saksi meringankan bagi Bharada E secara sukarela.

Sebagai praktisi hukum, Albert mengaku tergerak untuk menjadi saksi meringankan Richard. Apalagi dalam hal ini, terdakwa Richard telah mengakui kesalahannya selama sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Untuk kemanusiaan sih, ketika seseorang bersedia untuk jujur yah, mengakui kesalahan dia, maka saya sebagai akademisi dan praktisi hukum juga tergerak. Karena siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi," kata Albert saat ditanya Tempo usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu 28 Desember 2022.

Penasehat hukum Richard, Ronny Talapessy juga mengungkapkan bahwa ia mengetahui Albert setelah membaca artikel sebuah koran nasional. Atas dasar itu, ia lalu mengontak Albert untuk menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan pihaknya.

"Jadi waktu itu kita menghubungi Pak Albert dan ini dia lakukan karena ada rasa empati dan kemanusiaan," ucap Ronny.

Advertising
Advertising

Serahkan Dokumen KUHP Baru ke Hakim

Di akhir persidangan, Albert menyerahkan dokumen KUHP yang baru disahkan ke Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. Sidang ini merupakan lanjutan rangkaian sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah menyampaikan uraiannya untuk meringankan dakwaan Richard, praktisi hukum dari Universitas Trisakti ini pun menyerahkan sebuah dokumen kepada hakim sebelum meninggalkan ruang sidang.

“Silahkan, terima kasih,” ucap Hakim Wahyu saat menerima dokumen KUHP dari Albert.

“Ini Rancangan KUHP yang diserahkan, jadi Jaksa Penuntut Umum juga meminta,” seloroh Hakim Wahyu yang disambut tawa oleh para peserta sidang di Ruang Sidang Utama PN Jaksel tersebut.

“KUHP yang baru pak,” jawab Albert.

“Baik terimakasih saksi atas kehadirannya, saudara boleh meninggalkan tempat sidang,” ucap Hakim Wahyu menimpali.

Pada persidangan ini, Albert dihadirkan secara Pro Deo Pro Bono alias tanpa dipungut biaya. Saat persidangan, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy memperkenalkan Albert sebagai ahli pidana dan pengajar hukum pidana Universitas Trisakti. Tidak lupa Ronny juga menjelaskan bahwa Albert merupakan salah satu anggota tim pembahas RKUHP dan juga sekaligus salah satu jubir dari RKUHP atau KUHP.

"Sebelum saya menjawab pertanyaan dari penasehat hukum, perkenankan saya menyampaikan saya hadir di sini Majelis, secara pro deo pro bono. Atau cuma-cuma, gratis," kata Albert Aries mengawali sidang.

"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap majelis hakim perkenankan saya menyampaikan bahwa hakim dianggap paham hukum. Kehadiran saya di sini hanya untuk memberikan perspektif-perspektif yang sekiranya menguntungkan bagi Richard Eliezer," tambahnya.


Baca: Jadi Saksi Ahli Meringankan untuk Richard Eliezer, Albert Aries: Saya Hadir Secara Pro Deo Pro Bono

Berita terkait

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

8 hari lalu

KPK Minta Penundaan Sidang Praperadilan Sahbirin Noor, Alasannya Masih Koordinasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut penundaan itu diajukan lantaran lembaga antirasuah masih melakukan koordinasi.

Baca Selengkapnya

Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

17 hari lalu

Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi

Perwakilan Biro Hukum KPK mengatakan praperadilan yang diajukan oleh Karna Suswandi terhadap KPK adalah bagian dari hak tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

18 hari lalu

KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

18 hari lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan Usai Ditetapkan Tersangka KPK, Apa Alasan Paman Birin?

Penyidik KPK memberlakukan larangan keluar negeri terhadap Sahbirin Noor alias Paman Birin terkait dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut

Baca Selengkapnya

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

21 hari lalu

Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, bsennya Jampidsus dalam sidang praperadilan menunjukkan sikap yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

24 hari lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

25 hari lalu

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

25 hari lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

25 hari lalu

11 Hakim PN Jakarta Selatan Ikut Cuti Bersama, Sejumlah Sidang Ditunda

Hakim pejabat humas PN Jakarta Selatan mengatakan pengadilannya tidak terdampak signifikan dengan cuti bersama para hakim.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan

33 hari lalu

Uji Coba Sanksi Alternatif KUHP Baru NonPenjara, Peneliti LeIP Sebut Para Hakim Ketakutan

Uji coba KUHP baru, hakim takut dianggap masyarakat bahwa terjadi kesepakatan dengan terpidana yang divonis sanksi alternatif.

Baca Selengkapnya