Unand Janji Tidak Tegas Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Rabu, 28 Desember 2022 09:42 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Andalas atau Unand berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Wakil Rektor I Universitas Andalas Prof. Mansyurdin pada konferensi pers di Ruang Senat Lantai IV Gedung Rektorat menyatakan pihaknya komit untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan tanpa pandang bulu.

Dikatakan Mansyurdin, proses investigasi dilakukan oleh tim Ad hoc Fakultas Ilmu Budaya (FIB) juga Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ditingkat universitas telah memasuki tahap akhir.

“Kesimpulan Satgas PPKS akan menyampaikan rekomendasi kepada rektor, kemudian rektor akan mengirimkan rekomendasi itu ke Kementerian,” katanya, seperti dilansir dari langgam.id mitra Teras.id.

Unand gelar konferensi pers terkait kasus pelecehan seksual di kampus tersebut. Foto: Dharmas Harisa/langgam.id

Baca: Pelecehan Seksual di Kampus, Seorang Dosen UNJ Diduga Sexting ke Mahasiswi

Advertising
Advertising

Sesuai dengan prosedur penanganan, disebutkan Mansyurdin, selama proses penanganan kasus pihaknya telah menonaktifkan terduga pelaku dari tugas-tugas akademik.

Dilansir dari Antara, dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat bermula dari para mahasiswa bertamu ke rumah oknum dosen berinisial KC. Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di ruangan.

Korban meminta izin kepada KC lantaran tidak bisa menghadiri perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota. Saat itu KC memberikan solusi agar korban bisa membuat surat perizinan untuk tidak masuk kelas, namun KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban. Peristiwa tersebut terungkap lewat rekaman suara yang diambil korban secara diam-diam.

Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, membenarkan adanya dugaan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

“Kita sudah bertemu delapan orang korban, dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari delapan korban, ada satu yang masuk kategori pelanggaran berat, kesimpulan dan rekomendasinya akan disampaikan kepada rektor paling lambat minggu depan,” kata dia.

Dikatakannya, Satgas PPKS Unand dalam penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus memegang prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian agar pengumpulan data, informasi dan bukti berlangsung secara akuntabel.

“Universitas Andalas mengutamakan perlindungan korban untuk menjaga martabat dan kehormatannya serta melakukan pendampingan yang dibutuhkan, serta menjaga keberlangsungan studi korban,” ujarnya, menegaskan.

Unand menyatakan telah memberhentikan sementara oknum dosen yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap mahasiswa. Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Herwandi saat konferensi pers di gedung rektorat Unand, Jumat 23 Desember 2022. Dekan FIB itu mengatakan Surat Keputusan tentang pemberhentian sementara itu telah keluar sejak 20 Oktober 2022.

Namun, berdasarkan postingan akun insatgram @infounand, terduga pelaku berinisial K terpantau masih berkeliaran di kawasan kampus. Terduga pelaku berada di sekitar Masjid Nurul Ilmi, Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 16.28 WIB sampai pukul 15.00 WIB.

Namun, berdasarkan penuturan Herwandi, terduga pelaku ternyata masih tinggal di kawasan komplek Unand. “Ia tinggal di komplek Unand, sebelumnya tinggal di perumahan dosen, tapi karena ada pembangunan di perumdos, akhirnya pindah di kawasan komplek,” ujar Herwandi.

ANNISA FIRDAUSI

Baca juga: Viral Dugaan Intimidasi di Asrama Mahasiswa, Rektor Unand Evaluasi akan Dilakukan Segera

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

8 jam lalu

9.997 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2024 di Unand

Universitas Andalas atau Unand hanya melaksanakan UTBK dalam satu gelombang, yakni pada 30 April dan 2 sampai 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

1 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

2 hari lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

3 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

9 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

10 hari lalu

Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

10 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

11 hari lalu

Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.

Baca Selengkapnya

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

12 hari lalu

Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

12 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya