Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling di Yogyakarta, Polisi : Perekam CCTV Juga Diambil

Rabu, 28 Desember 2022 07:35 WIB

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta telah mengiventarisir sejumlah barang yang hilang dari rumah jaksa KPK yang berada di kawasan Wirobrajan Kota Yogyakarta.

Rumah jaksa KPK berinisial FAN itu sebelummya disatroni pencuri pada Sabtu, 24 Desember 2022 yang membuat tas berisi laptop, hard disk eksternal serta sejumlah berkas dalam tas itu hilang.

"Selain tas berisi laptop dan hard disk eksternal, perangkat DVR (Digital Video Recorder) CCTV dan handphone milik korban di atas meja di rumah itu juga (hilang) diambil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Ajun Komisaris Polisi Archye Nevada ditemui di Yogyakarta, Selasa 27 Desember 2022.

Baca juga: Laptop Jaksa KPK Dicuri Maling, Alexander Marwata: Tak Ada Alat Bukti Kasus Korupsi di Situ

Tak hanya itu, dalam kasus itu sebuah jam tangan milik korban juga dilaporkan ikut raib.

Advertising
Advertising

"Untuk tas korban sendiri posisinya saat itu ada di dalam kamar yang pintunya dalam keadaan tidak terkunci," kata Archye.

Hilangnya perekam CCTV di rumah korban itu tak urung membuat kepolisian harus mengandalkan CCTV di sekitaran rumah korban untuk menyelidiki peristiwa itu.

"Sudah ada beberapa rekaman CCTV yang kami dalami yang di sekitar rumah korban maupun di luar tempat kejadian perkara," kata dia.

Archye mengatakan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan kepolisian. Antara lain rekan istri korban yang sesaat setelah kejadian melihat rumah korban dalam kondisi berantakan. Juga sejumlah tetangga rumah korban telah dimintai keterangan.

"Untuk motif masih kami dalami, semua masih dalam penyelidikan dan kami sudah melibatkan (Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) Jatanras Polda DIY," kata Archye yang menduga para pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor dalam aksinya.

Archye pun belum bisa memastikan apa isi hard disk yang hilang dicuri itu.

Namun soal dugaan cara pelaku masuk rumah itu masih diperkirakan dengan cara merusak pintu depan bagian dengan cara dicongkel setelah pelaku masuk merusak pintu gerbangnya.

Adapun soal kronologi pencurian, ujar Archey, dimulai pada hari Sabtu pagi, 24 Desember, saat korban bersama keluarganya pergi ke sebuah warung untuk makan bersama.

Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan ke Wonogiri, Jawa Tengah, yang merupakan kampung halaman FAN.

"Namun saat korban masih di perjalanan menuju Wonogiri, ia dihubungi kalau rumahnya kemalingan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi awak media dari Yogyakarta mengatakan bahwa berkas dan laptop yang dicuri di rumah jaksa itu berisi dokumen seperti perkara suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen dengan terdakwa mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

"Yang bersangkutan merupakan Kepala Satgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK, salah satunya (berkas perkara) HS (Haryadi Suyuti)," kata Ali Fikri.

Baca juga: Polisi Identifikasi Pelaku Pembobol Rumah Jaksa KPK dari Rekaman CCTV

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

6 jam lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

9 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya