Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tanya Ahli Soal Pertanggungjawaban Salah Paham Hajar Jadi Tembak

Selasa, 27 Desember 2022 18:33 WIB

Kuasa Hukum tersangka Putri Candrawathi, Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu, 28 September 2022. Febri mengatakan diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri Candrawathi, ia menyampaikan akan mendampingi secara objektif jika bergabung di tim kuasa hukum Putri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanyakan soal pemahaman yang diterima seseorang saat menerima perintah dari atasannya. Hal ini berkaitan kesalahpahaman Richard Elizezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam menerima perintah "Hajar Chard" yang diberikan Ferdy Sambo saat mengeksekusi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pertanyaan dari tim penasehat hukum terdakwa ini ditanyakan kepada Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Elwi Danil. Elwi menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan pada persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Desember 2022. Sidang ini merupakan rangkaian lanjutan sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Bagaimana jika ada kesalahpahaman atau misinterpretasi dari orang yang menggerakkan dengan orang yang digerakkan atau orang dalam konteks tadi ada pelaku materiil ada aktor intelektual. Aktor intelektual ngomongnya A, tapi pelaku materiil menafsirkannya B. Bagaimana jika ada misinterpretasi atau kesalahpahaman siapa yang harus bertanggung jawab?,” tanya tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Elwi lalu menjawab untuk jika seseorang telah menerima dan melaksanakan perintah hingga melebihi perintah, maka pelaku seharusnya bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Yang bertanggung jawab sepenuhnya kalau seandainya orang yang digerakkan itu melakukan perbuatan melebihi apa yang dianjurkan, maka dialah yang bertanggung jawab, bukan yang menggerakkan yang bertanggung jawab,” jawab Elwi.

Advertising
Advertising

Febri lalu menjelaskan adanya seseorang yang memberi perintah untuk ‘hajar’, namun yang dilakukan ternyata yakni ‘tembak’.

"Dalam konteks ilustrasi ini sejauh mana pertanggungjawaban penembak dan sejauh mana pertanggungjawaban pidana yang mengatakan hajar?" tanya Febri.

Elwi menyatakan harus didudukkan terlebih dahulu soal pemahaman kata hajar. "Apa yang disebut kata hajar itu. Apakah hajar itu dipukul ditembak atau dianiaya atau bagaimana,” ucap Elwi.

Menurutnya, harus diminta penjelasan dari ahli bahasa tentang apa yang disebut dengan kata hajar. "Mungkin biasanya di tengah masyarakat atau di institusi tertentu apa yang dipahami dengan istilah kata hajar itu. Sehingga, apa yang dipahami itu saya kira bisa digunakan sebagai pedoman dari pengertian dari hajar itu,” tambahnya.


Baca: Kasus Ferdy Sambo, Ahli Pidana Sebut Terdakwa Bisa Divonis Bebas Jika..

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

6 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

7 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

11 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

13 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

21 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

21 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

22 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya