Partai Ummat Sebut Ada Partai yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Febriyan

Selasa, 27 Desember 2022 10:28 WIB

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana (ketiga kiri), Wakil Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Herman Kadir (ketiga kanan), dan Ketua Advokasi DPP Partai Ummat Juju Purwantoro (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan berkas permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 di Bawaslu, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Partai Ummat melaporkan KPU ke Bawaslu dan membawa 6.000 bukti berupa dokumen dan video untuk membuktikan seharusnya mereka telah memenuhi syarat lolos sebagai peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya mengatakan ada salah satu partai yang berupaya mengganggu jalannya verifikasi faktual (verfak) ulang yang dijalani partainya. Mereka pun mengancam akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang.

Mustofa menjelaskan, upaya salah satu partai untuk menggagalkan proses verfak ini terjadi di Sulawesi Utara. Ia mengaku mendapatkan laporan bahwa kadernya bahwa salah satu partai tertentu begitu getol mengganggu jalannya verfak.

“Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024,” kata Mustofa dalam keterangannya, Senin, 26 Desember 2022.

Partai Ummat menjalani verifikasi faktual ulang karena sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tak meloloskan mereka. Partai besutan Amien Rais itu pun mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu yang kemudian memerintahkan KPU untuk mengulang verifikasi faktual terhadap partai tersebut dalam jangka waktu 21-30 Desember 2022.

Akan melapor ke pihak berwenang jika gangguan tak dihentikan

Mustofa menyatakan pihaknya tak akan diam terhadap upaya gangguan tersebut. Dia menyatakan semua partai posisinya setara dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Advertising
Advertising

“Semua partai posisinya sama dan berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif. Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan,” ujarnya.

Mustofa menyebut partainya sudah mengantongi catatan mengenai data pihak yang berupaya mengganggu verifikasi faktual ulang hingga modus operandinya. Dia mengatakan bakal melapor ke pihak berwenang jika pelaku tak segera menghentikan aksinya.

“Tim kami sudah catat semua data mereka, modus dan cara kerja mereka, serta bocoran-bocoran penggeraknya dari level mana. Ini akan kita laporkan ke pihak berwenang jika pelaku tak segera berhenti,” kata dia.

Partai Ummat sebelumnya dinyatakan tak lolos verifikasi faktual karena dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua wilayah, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. KPU menilai partai tersebut tak memenuhi syarat di 7 kabupaten di NTT dan 11 kabupaten di Sulawesi Utara. Mereka pun sempat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

6 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

14 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

15 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

17 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

18 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

18 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

19 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

20 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

21 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya