Kasus Pengurusan Perkara di MA, KY Harap Temukan Pola Korupsi

Reporter

magang_merdeka

Senin, 26 Desember 2022 17:17 WIB

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Komisioner Komisi Yustisial, Binziad Kadafi, menunjukkan Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. Sebelumnya KPK telah menahan dua tersangka Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) telah memeriksa Elly Tri Pangestu selaku tersangka penerima suap sekaligus perantara pengurusan perkara dalam kasus Sudrajad Dimyati pada Senin, 26 Desember 2022.

Anggota KY Binziad Kadafi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini tak hanya sekadar untuk membuat terang kasus dan peran pihak-pihak yang terlibat. Dia mengatakan, agenda ini dapat dijadikan untuk mencari pola korupsi yang ada di Mahkamah Agung dalam menangani suatu perkara.

“Kami juga sempat bahas tentang tugas lalu kriteria, prosedur secara normatif di samping juga praktek penanganan perkara di Mahkamah Agung,” kata Binziad kepada wartawan di depan gedung KPK pada Senin, 26 Desember 2022.

Binziad menyampaikan telah melakukan konsolidasi dan menelaah keterangan sejumlah pihak untuk dijadikan basis dalam melakukan pemeriksaan berikutnya. Dia melanjutkan, hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dalam penegakan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang merupakan domain dari Komisi Yudisial.

“Kami dapat banyak informasi termasuk nama-nama tetapi memang kami terus dalami dan ini semua keterangan yang kami dapat sedang dikonsolidasikan,” ujar Binziad.

Advertising
Advertising

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Elly, pihaknya juga telah memeriksa delapan saksi yang terjaring dalam kasus suap Hakim Mahkamah Agung itu. Binziad mengatakan, ada kemungkinan untuk melakukan rangkaian pemeriksaan tambahan terhadap delapan saksi itu.

Elly Tri Pangestu merupakan salah satu tersangka di kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait praktek jual beli putusan kasus gugatan perdata Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

KPK menggelar operasi tangkap tangan pada akhir September lalu dan menahan Elly plus tujuh orang lainnya. Setelah itu, KPK pun menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Dalam

Belakangan, KPK menetapkan rekan Elly Tri Pangestu dan Sudrajad Dimyati lainnya, yaitu Hakim Agung Gazalba Saleh. Selain itu, KPK juga membuka penyidikan terkait kasus suap dalam perkara lainnya dengan tersangka Hakim Yustisial Eddy Wibowo.


ALFITRIA NEFI PRATIWI

Baca: KY Periksa Hakim Elly Tri Pangestu dan 8 Orang dalam Kasus Suap Perkara di MA

Berita terkait

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

7 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

1 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

1 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

6 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

7 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

9 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

13 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

18 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya