Lima Tanda Kemunduran Demokrasi di Indonesia Versi Lembaga Kajian Masyarakat Sipil

Sabtu, 24 Desember 2022 17:00 WIB

Mahasiswa menatap foto korban aksi RKUHP 2019 saat berunjukrasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022. Mereka menuntut pencabutan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU sekaligus mengenang 1.000 hari meninggalnya lima mahasiswa saat aksi menolak RKUHP pada 2019. ANTARA/Darryl Ramadhan

TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga kajian demokrasi dan aktivisme masyarakat sipil Public Virtue Research Institute (PVRI) menerbitkan catatan akhir tahun yang salah satu isinya membahas munculnya tanda-tanda kemunduran demokras di Indonesia.

Kajian ini didasarkan pada laporan Koalisi Masyarakat Sipil saat menghadiri sidang Pelaporan Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB untuk memantau laporan Pemerintah Republik Indonesia di Jenewa, Swiss pada November 2022.

"Terdapat beberapa indikator kemunduran demokrasi di Indonesia," ujar Direktur Eksekutif PVRI Miya Irawati dalam keterangan, Sabtu, 24 Desember.

Menurut Miya indikator tersebut terdiri dari tiga bagian, yakni, pertama, penyusutan ruang publik masyarakat sipil dengan mempersempit ruang kritik. Kedua, rongrongan terhadap oposisi yang menyebabkan hilangnya mutu oposisi politik. Dan ketiga, perongrongan terhadap proses Pemilu yang berintegritas sebagai cara untuk mempertahankan puncak kekuasan pemerintah pertahanan.

"Laporan ini merupakan catatan akhir tahun Public Virtue Research Institute atas kondisi demokrasi Indonesia sepanjang tahun 2022. Dalam catatan ini, kami menilai bahwa demokrasi Indonesia berada dalam bahaya," kata Miya.

Lima Tantangan Kemunduran Demokrasi


Selain itu, PVRI juga menyebut ada lima kategori tantangan yang dihadapi oleh masyarakat sehingga menyebabkan kemunduran demokrasi di Indonesia. Tantangan pertama berupa penyusutan ruang publik masyarakat sipil untuk melakukan kritik. PVRI menyebut masyarakat dibungkam melalui serangan fisik, serangan psikologis, serangan digital, dan judicial harassment agar tak menyampaikan kritik. Sepanjang tahun 2022, PVRI mencatat angka korban pejuang keadilan dan prodemokrasi yang mengalami represi terlapor tinggi.

"Pemerintah secara sistemik memunculkan pasal KUHP yang berwarna antikritik. Salah satunya, Pasal 218 tentang penghinaan presiden dan wakil presiden dengan ancaman pidana selama 3 tahun. Unjuk rasa pun, yang awalnya merupakan tindakan yang bebas untuk dilakukan, saat ini dibayang-bayangi dengan delik pidana," kata Miya.

Kategori kedua yang menjadi tantangan demokrasi di Indonesia berupa perongrongan terhadap oposisi yang menyebabkan hilangnya mutu oposisi politik. Ketiga, terjadinya perongrongan terhadap proses Pemilu yang berintegritas sebagai cara untuk mempertahankan puncak kekuasaan pemerintah pertahanan.

"Wacana perpanjangan masa jabatan presiden berkali-kali diamplifikasi dengan berbagai alasan dari kondisi ekonomi akibat pandemi, narasi bahwa Jokowi tidak tergantikan, bahkan survei kepuasan masyarakat dianggap berbanding lurus dengan keinginan untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi," kata Miya.

Tantangan keempat yang mengakibatkan demokrasi mengalami kemunduran terjadinya perusakan lingkungan sebagai hasil dari proses pengambilan keputusan yang tidak demokratis.

Terakhir pelemahan penerapan perspektif gender dalam tata kebijakan dan praktik kehidupan berdemokrasi. Keseluruhan tantangan ini menjadi parameter yang digunakan PVRI dalam mengukur demokrasi di Indonesia melalui catatan akhir tahun 2022.

Baca Juga: YLBHI Desak DPR dan Kemenkumham Hapus Pasal-Pasal Antidemokrasi di RKUHP

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

10 jam lalu

Dapat Ancaman atau Teror? Ini yang Harus Dilakukan dan Sanksi Hukum Bagi Pelakunya

Pernah terima ancaman atau teror? Tindakan ini yang harus dilakukan. Ketahui sanksi hukum bagi pelaku ancaman tersebut.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

10 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

14 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

1 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Para Politikus PKS Ini Balas Partai Gelora soal Gabung Prabowo-Gibran

Partai Gelora menolak PKS jika bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran, karena dinilai selalu 'menyerang' saat masa kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

2 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya