KPK Geledah Kantor Dinas hingga Money Changer di Kasus Sahat Tua Simanjuntak

Editor

Amirullah

Jumat, 23 Desember 2022 21:57 WIB

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu, 21 Desember 2022. KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur pascapenangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua Simanjuntak dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK menggeledah sejumlah kantor dinas hingga money changer dalam kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Total ada empat lokasi yang dilakukan geledah oleh KPK.

"Penggeledahan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Desember 2022, oleh tim penyidik KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Jumat, 23 Desember 2022. Ia mengatakan

Adapun empat lokasi yang dimaksud Ali adalah Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur. KPK juga menggeledah Kantor Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, dan sebuah tempat money changer.

Ali mengatakan dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah barang bukti. Terdapat sejumlah dan alat elektronik terkait kasus yang menjerat politikus Partai Golkar tersebut.

"Sementara untuk penggeledahan di money changer, KPK mengamankan dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait kasus ini," kata Ali.

Advertising
Advertising

Pada 21 Desember 2022 lalu, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beserta beberapa tempat lain, termasuk kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.

"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Desember 2022.

Sahat Tua Simanjuntak ditangkap bersama tiga orang lain dalam operasi tangkap tangan KPK. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. Dalam kasus itu, Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas.

Baca: Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti dari Penggeledahan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Politikus PAN Harap Emil Dardak Jadi Cawagub Lagi Dampingi Khofifah

7 jam lalu

Politikus PAN Harap Emil Dardak Jadi Cawagub Lagi Dampingi Khofifah

Pasangan Khofifah dan Emil Dardak dianggap bawa banyak kemajuan selama memimpin Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

9 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

12 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

14 jam lalu

Strategi Muhaimin dan Zulhas pada Pilkada Jatim 2024

Zulkifli Hasan menginstruksikan seluruh kader PAN memenangkan Khofifah di Pilkada Jatim 2024.

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

19 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

20 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya