Soal Luhut Sebut OTT KPK Bikin Jelek Nama Indonesia, Begini Respons 5 Aktivis Antikorupsi

Jumat, 23 Desember 2022 07:25 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini berpendapat bahwa operasi tangkap tangan atau OTT bukan cara yang baik untuk melawan korupsi.

OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu,” kata Luhut pada Selasa, 20 Desember 2022, dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta.

Pernyataan Luhut yang menyudutkan metode Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengungkap pelaku tindak pidana korupsi itu bukanlah kali pertama. Dia juga pernah menyentil soal OTT yang menurutnya tak membuat efek jera.

“Maaf kalau saya bicara terbuka. OTT pun buahnya tidak buat orang jadi kapok. Tidak juga,” kata Luhut pada 13 April 2021.

Baca: Luhut Kembali Singgung OTT KPK:Tidak Bagus Buat Negeri Ini Jelek Banget Gitu.

Advertising
Advertising

Pernyataan Luhut soal OTT baru-baru ini mendapat banyak respons dari sejumlah pihak. Berikut sejumlah tanggapan dari berbagai kalangan yang dirangkum Tempo.co:

1. Mantan penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha: Luhut tak paham esensi OTT

Eks penyidik senior KPK, Mochamad Praswad Nugraha, menilai Luhut tidak memahami esensi dari OTT. Dia menjelaskan, OTT sejatinya merupakan bentuk tindak lanjut dari mekanisme penindakan whistleblowing system. Gampangnya, OTT adalah upaya nyata KPK menindak terduga korupsi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atau pihak tertentu.

“Sekarang bayangkan kalau OTT itu tidak ada. Bukan tidak mungkin keseluruhan laporan whistleblower (pelapor) tidak pernah ada tindak lanjutnya,” kata Praswad pada Rabu 21 Desember 2022.

2. Eks penyidik KPK Lakso Anindito: OTT sebagai inovasi penegakan hukum pidana

Mantan penyidik KPK dan Sekretaris Jenderal IM57+, Lakso Anindito, sependapat dengan Praswad. Dia menilai OTT merupakan inovasi penting dalam penegakan hukum pidana. Lakso menjelaskan, ada dua esensi utama diadakannya OTT. Pertama, membuat pejabat negara takut melakukan korupsi. Kedua, sebagai pintu pembuka pengungkapan kasus korupsi.

Lakso mengatakan, proses OTT yang dilakukan KPK bukanlah perihal sederhana dan main-main. Proses tersebut, jelasnya, dimulai dari proses pemantauan yang ketat, hingga akhirnya penyidik harus yakin dengan bukti permulaan yang ada sebelum melakukan OTT.

“Jadi OTT bukan sembarangan asal sadap,” kata Lakso saat dihubungi Tempo Selasa 20 Desember 2022.

3. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana: Luhut kurang referensi bacaan

Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW Kurnia Ramadhana menyebut Menko Marves itu kurang referensi bacaan. Dia menyebut OTT merupakan salah satu cara ampuh dalam penindakan kasus korupsi. Menurutnya, banyak kasus yang pengembangannya dimulai dari OTT.

“Melalui mekanisme OTT banyak orang yang terseret korupsi dari pejabat, swasta, aparat yang dibawa ke proses pengadilan,” kata dia pada Selasa 20 Desember 2022.

4. Direktur Celios, Bhima Yudhistira: Logikanya jangan dibolak-balik

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira juga menanggapi pernyataan Luhut. Pihaknya menjelaskan, OTT adalah salah satu taktik untuk mengentaskan masalah korupsi. Jika pencegahan korupsi berjalan, maka OTT akan berkurang secara alamiah. Karena itu, seharusnya pemerintah bukan fokus pada pengurangan OTT, tetapi menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah sumber masalah korupsi.

“Logikanya jangan dibolak-balik,” tutur Bhima kepada Tempo pada Rabu, 21 Desember 2022.

5. Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap: OTT cara efektif untuk kampanye antikorupsi

Mantan penyidik KPK dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut OTT merupakan cara efektif dan cepat untuk mengungkap suatu kasus korupsi. Menurutnya, OTT juga merupakan salah satu kampanye anti korupsi yang paling efisien.

“Metode OTT menurut saya masih sangat efektif (untuk memberantas korupsi), karena saat OTT itu sebenarnya adalah kampanye dalam usaha memberantas korupsi,” kata Yudi dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu, 21 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Luhut Sebut OTT Jelek Banget untuk Negeri Ini, Yudi Purnomo: Justru Kampanye Antikorupsi Paling Efektif

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

23 detik lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

52 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

2 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

5 jam lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

7 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

23 jam lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

1 hari lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Penjelasan Jubir Luhut Soal Orang "Toxic" di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Juru bicara Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan maksud dari orang toxic dalam pemerintahan. Sebelumnya, Luhut menyebut istilah itu saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang kabinetnya.

Baca Selengkapnya