TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal operasi tangkap tangan atau OTT mendapat sorotan sejumlah pihak. Luhut menyebut OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bukan upaya yang baik untuk melawan korupsi.
“OTT itu tidak bagus sebenarnya buat negeri ini. Jelek banget, gitu,” kata Luhut di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.
Eks penyidik KPK dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap justru menyebut OTT adalah cara efektif dan cepat untuk mengungkap suatu kasus korupsi. Menurutnya OTT juga merupakan salah satu kampanye anti korupsi yang paling efisien.
Baca: Luhut Sebut OTT KPK Rusak Citra Indonesia, Ekonomo: Logikanya Jangan Dibolak Balik
“Mengapa operasi tangkap tangan selalu menjadi perhatian?” kata Yudi menyindir ucapan Luhut lewat video yang diunggah di kanal YouTube miliknya pada Rabu, 21 Desember 2022.
Padahal, menurut Yudi OTT menjadi salah satu metode pengungkapan korupsi yang paling cepat, efisien, dan efektif. Dengan OTT, KPK dapat dengan segera menetapkan tersangka atau menaikkan suatu perkara langsung ke penyidikan pasca penangkapan terduga pelaku korupsi.
“Ketika tertangkap tangan maka tidak ada lagi alasan untuk mengelak,” kata Yudi.
Kelebihan lain OTT, kata Eks penyidik KPK ini, adalah KPK tidak pandang bulu. Tidak peduli apakah yang bersangkutan adalah pejabat atau orang biasa. Jka terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, KPK tidak segan untuk melakukan OTT. KPK pernah menangkap tangan sejumlah pejabat penting seperti Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua DPD, hingga anggota DPRD.
Baca: Tanggapi Ucapan Luhut Soal OTT, ICW: Apa Tak Senang KPK Berantas Korupsi?
“OTT ini juga tidak melihat atau tidak pandang bulu jabatannya,” kata Yudi.
Menurutnya, meski tak selalu berhasil, terkadang OTT justru membuka lembaran baru pengungkapan kasus korupsi yang lebih besar. Bahkan terkadang OTT juga berhasil mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas. Misalnya, KPK awalnya meng-OTT pejabat biasa. Namun setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ter-OTT, ternyata ada pihak-pihak lain yang turut terlibat.
“Pada saat OTT mungkin hanya ada satu kasus korupsi, namun setelah dikembangkan ternyata kasus tersebut merembet ke mana-mana,” kata dia.
Lebih lanjut, Yudi menerangkan, OTT bisa menjadi upaya kampanye KPK dalam memberantas korupsi. OTT yang tak pandang bulu bisa menyebabkan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi jika tertangkap. Pasalnya, menurut Yudi, seorang koruptor tidak akan pernah berhenti melakukan kejahatannya selagi masih menjabat.
“Metode OTT menurut saya masih sangat efektif (untuk memberantas korupsi), karena saat OTT itu sebenarnya adalah kampanye dalam usaha memberantas korupsi,” kata Yudi Purnomo Harahap.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Baca juga: Tanggapi Pernyataan Luhut, Eks Penyidik KPK Minta Pejabat Pahami Esensi OTT
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.