Polri Jelaskan Alasan Status Tersangka Mantan Direktur PT LIB Gugur

Kamis, 22 Desember 2022 12:55 WIB

Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri mengadakan Konferensi pers terkait saksi dan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Enam tersangka tersebut yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Polri memastikan status tersangka atas mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Akhmad Hadian Lukita telah gugur. Hal tersebut mengacu pada hasil penelitian yang telah dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan dengan gugurnya status tersangka tersebut maka Hadian Lukita sudah dikeluarkan dari Rutan Polda Jawa Timur.

"Kalau sudah ada petunjuk seperti itu statusnya sudah bukan jadi tersangka lagi. Jadi bukan sebagai tersangka lagi sudah dikeluarkan dari rutan," kata Dedi saat ditanya wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 22 Desember 2022.

Dedi menambahkan bahwa berdasar pemeriksaan yang dilakukan JPU, telah memutuskan Lukita tidak dapat dilakukan penuntutan. Meski begitu, Dedi mengungkapkan bahwa Hadian Lukita tidak di-SP3.

"Istilahnya bukan SP3 ya tetapi yang bersangkutan setelah dilakukan penelitian dengan pihak JPU tidak dapat diajukan dalam proses penuntutan. Oleh karenanya dalam proses administrasi penyidik akan menyiapkan dan yang bersangkutan segera dikeluarkan dari rutan," ucap Dedi.

Advertising
Advertising

Berdasar hal tersebut, kata Dedi, maka status tersangka dari Hadian Lukita telah gugur. "Kalau tidak ada unsur seperti itu, statusnya bukan tersangka lagi. Kalau yang tersangka lainnya sudah diserahkan ke JPU dan JPU menerimanya," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan Malang. Dalam kejadian itu 131 orang meninggal setelah pertandingan Liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tersangka tragedi Kanjuruhan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis pagi sebelum meningkatkan status untuk dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-undang No 11 Tahun 2022 tentang Olahraga.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini enam tersangka," kata Kapolri saat konferensi pers pada Kamis malam ini, 6 Oktober 2022.

Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan Buat Surat Pengaduan Masyarakat Terhadap Kapolri dan Kabareskrim

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

13 jam lalu

Taksiran Harga Rumah Raja Timah Bangka yang Disita Kejagung, Capai Rp23 Miliar

Taksiran harga rumah Tamron, tersangka korupsi timah yang disita Kejagung

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya