Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Tragedi Kanjuruhan Buat Surat Pengaduan Masyarakat Terhadap Kapolri dan Kabareskrim

image-gnews
Massa suporter Aremania - Aremanita membawa spanduk bertuliskan
Massa suporter Aremania - Aremanita membawa spanduk bertuliskan "Usut Tuntas" saat menggelar aksi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 19 November 2022. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta polisi memproses dugaan berbagai pelanggaran pidana dalam Tragedi Kanjuruhan. Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC versus Persebaya pada Sabtu (1/10) menewaskan sebanyak 135 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Korban Tragedi Kanjuruhan telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) yang ditujukan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komisaris Jendral Agus Andrianto. Surat tersebut teregister dengan nomor 09/2.2/FK/X/2022 tanggal 8 Desember 2022. 

Sekretaris Jendral Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengungkapkan bahwa dumas tersebut merupakan kelanjutan dari konsultasi yang sebelumnya mereka lakukan dengan Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan. 

Menurut Andy, pengaduan masyarakat ini berisi cukup detil mengenai puluhan fakta yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, surat ini juga berisi permintaan rekonstruksi ulang dan menetapkan pasal yang selama ini belum dipakai oleh polisi untuk menjerat para tersangka.

"Jadi ada banyak temuan-temuan dari Federasi Kontras dan keterangan dari korban yang kita masukkan dalam pengaduan masyarakat tadi. Yang sudah diterima Karowasidik," kata Andi lobby Bareskrim Polri pada Kamis 8 Desember 2022. 

Staf hukum Federasi KontraS yang juga Tim Kuasa Hukum Korban Tragedi Kanjuruhan, Anwar M Aris mengungkapkan bahwa dumas ini merupakan satu-satunya mekanisme yang bisa dilakukan setelah laporan mereka ditolak dua kali.

Tantangan untuk Kapolri dan Kabareskrim

Anwar menyatakan dumas ini berisi tantangan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekonstruksi kembali Pasal 359 dan 360 KUHP yang digunakan untuk menjerat para tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Dia mengungkapkan hal tersebut dikarenakan pada pasal 359 dan 360 itu bisa diberlakukan kepada orang-orang yang tidak memiliki rantai komando. Oleh karena itu penggunaan kedua pasal tersebut menurutnya menjadi bias.

Dalam dumas itu, para korban meminta agar polisi menerapkan pasal soal penganiayaan. Menurut Anwar, penganiayaan tersebut jelas terjadi karena ada penembakan gas air mata oleh polisi. Mereka pun menilai penembakan gas air mata itu melalui rantai komando. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pasalnya apa saja? Patut diduga melakukan pelanggaran pasal 351, 353 dan 354 KUHP," ucapnya.

Permasalahkan rekonstruksi ulang oleh polisi

Anwar juga mempertanyakan rekonstruksi ulang yang dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Timur. Dia menyatakan rekonstruksi ulang itu tak tepat karena tak sesuai dengan apa yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan meletus pada 1 Oktober 2022. 

"Kenapa tidak tepat? Karena sudah pasti tidak ada tembakan gas air mata ke tribun waktu rekonstruksi itu. Maka itu dalam dumas ini kami meminta ada rekonstruksi ulang," ujarnya.

Korban Tragedi Kanjuruhan membuat laporan ke Bareskrim Polri pada akhir November lalu. Akan tetapi laporan mereka terus mendapatkan penolakan. 

Pada Selasa kemarin, 6 Desember 2022, mereka pun bertemu dengan Kepala Biro Pengawas Penyidikan Brigjen Iwan Kurniawan yang kemudian kembali menyatakan laporan tersebut ditolak. Pihak korban menilai penolakan laporan mereka tak masuk akal.

Mereka membuat laporan tersebut karena tak puas dengan penanganan kasus ini oleh Polda Jawa Timur. Pasalnya, hingga saat ini, penyidik baru menetapkan enam orang tersangka dan hanya menerapkan pasal soal kelalaian yang menyebabkan kematian. 

Keenam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan adalah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

21 jam lalu

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Angkat 13 Perwira Tinggi Polri dalam Upacara Korps Raport atau kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, 9 Diantaranya Kepala BNN Daerah Maluku, Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Jumat, 17 November 2023. Dokumen Polri.
Kapolri Naikkan Pangkat 11 Perwira Tinggi Polri, Kapolda Gorontalo Naik Bintang Dua

Pada 15 November lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menaikkan pangkat 13 Perwira Tinggi Polri yang bekerja di luar struktur Polri.


Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan arus mudik di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, 19 April 2023. Foto Humas Polri
Mudik Lebaran 2024, Polri Bakal Cek Jalur Banten hingga Jawa Timur

Polri memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2024 akan terjadi pada Jumat, 5 April 2024 atau hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri.


Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

2 hari lalu

Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Ketupat 2024 Tingkat Menteri di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mudik Lebaran, Kapolri: Biaya Tol akan Dibebaskan Bila Antrean Luar Biasa

Kapolri menyebut jumlah pemudik tahun ini diperkirakan meningkat 56 pesen


Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi gelar Operasi Ketupat 2023. (Foto: Humas Polri)
Mudik Lebaran, Kapolri Kerahkan 155.165 Personel dan Bangun 5784 Pos Operasi Ketupat 2024

Kapolri menyebut arus mudik Lebaran 2024 diprediksi meningkat sebesar 56 persen dibanding tahun lalu.


Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) angkutan lebaran tahun 2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Muhadjir Effendy Sebut Idulfitri Dapat Dipastikan Jatuh pada 10 April 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan Idulfitri 1445 Hijriah dapat dipastikan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK

7 hari lalu

Pengacara Todung Mulya Lubis (tengah) saat menghadiri sidang Praperadilan soal penyitaan barang bukti ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' yang diajukan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. Hakim tunggal menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono soal penyitaan ponsel dalam kasus dugaan 'polisi tak netral' dan menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. TEMPO/M Taufan Rengganis
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi di MK

TPN Ganjar-Mahfud punya saksi yang cukup banyak untuk menghadapi proses persidangan di MK.


TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
TPN Ganjar-Mahfud akan Ajukan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu, Kapolri Ingatkan Ini

Kapolri Listyo Sigit mengingatkan kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam gugatan dugaan kecurangan pemilu di MK.


Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

13 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman Mahfud MD, kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Ingin Cegah Eskalasi Besar Massa Menolak Hasil Pemilu 2024

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah sudah mendeteksi gelombang massa yang akan turun ke jalan untuk menolak hasil pemilu 2024.


Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Begini Antisipasinya

13 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto tiba untuk bertemu dengan eks Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Usai resmi menjabat sebagai Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto melakukan beberapa kegiatan salah satunya bertemu dengan Mahfud MD. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hadi Tjahjanto Deteksi Pergerakan Massa Tolak Hasil Pemilu 2024, Begini Antisipasinya

Hadi Tjahjanto memperoleh laporan pergerakan massa yang menolak hasil Pemilu 2024 ketika dia berkoordinasi dengan BIN dan BAIS.


Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan agenda rapat pimpinan Polri 2024 di The Tribata Darmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis, 29 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kompolnas dan Kapolri Penasaran soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK

TPN Ganjar-Mahfud mengungkapkan bakal menghadirkan Kapolda sebagai saksi di MK. Kapolri dan Kompolnas penasaran sosok Kapolda yang dimaksud.