Mulai Hari Ini Andika Perkasa Menjadi Purnawirawan TNI, Segini Gaji Pensiunnya

Rabu, 21 Desember 2022 12:02 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. Sejumlah Bintang Kehormatan juga dianugerahkan ke beberapa tokoh TNI dalam acara tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan melepaskan jabatannya sebagai Panglima TNI setelah Yudo Margono dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI. Dengan melepas jabatan sebagai Panglima TNi, Andika Perkasa akan pensiun dan berstatus sebagai Purnawirawan TNI.

Lalu, Apa itu Purnawirawan TNI?

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disebutkan bahwa Purnawirawan merupakan sebutan bagi pensiunan kepolisan maupun militer. Sebagai informasi, seorang anggota TNI akan disebut Purnawirawan setelah tuntas melaksanakan tugasnya atau secara sukarela berhenti dari dinas militer. Bagi prajurit golongan Bintara dan Tamtama batas usia pensiun adalah 53 tahun. Sedangkan, bagi Perwira TNI adalah 58 tahun.

Baca: Lepas Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa: Nanti Setelah Pensiun Kita Ketemu Lagi

Namun, Purnawirawan TNI berbeda dengan Veteran. Untuk memperoleh gelar Purnawirawan, seorang prajurit tidak harus memilikki pengalaman terlibat dalam sebuah pertempuran. Sebaliknya, gelar Veteran diperoleh setelah prajurit terlibat dalam sebuah pertempuran.

Sebagai seorang penisunan militer, Purnawirawan TNI tetap menerima penghasilan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, Anak Yatim Piatu, Dan Tunjangan Orang Tua Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Advertising
Advertising

Dalam peraturan tersebut disebutkan gaji atau penghasilan yang diterima oleh Purnawirawan TNI, yaitu:

- Anggota TNI Golongan Tamtama

Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600

- Anggota TNI Golongan bintara

Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500

- Anggota TNI Golongan Perwira Pertama

Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500

- Anggota TNI Golongan Perwira Menengah

Rp 1.565.200 - Rp 3.744.000

- Anggota TNI Golongan Perwira Tinggi TNI

Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100

EIBEN HEIZIER

Baca juga: Segini Prakiraan Gaji Pensiun Jenderal Andika Perkasa Usai Purnatugas 21 Desember 2022

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

23 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

2 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

5 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

6 hari lalu

Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

8 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

8 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

11 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

12 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

12 hari lalu

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

15 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya