Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Sebut Hakim Yustisial Edy Wibowo Terima Rp 3,7 Miliar

Senin, 19 Desember 2022 21:05 WIB

Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Edy Wibowo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Desember 2022. Sebelumnya KPK telah menahan 13 orang tersangka terdiri dari 2 orang Hakim Agung MA, 2 orang Hakim Yustisial, 5 orang PNS pada MA, 2 orang Pengacara dan 2 orang pihak swasta, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada Senin, 19 Desember 2022. KPK menduga Edy menerima uang suap senilai Rp 3,7 miliar untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan berdasarkan penyidikan KPK, uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Edy Wibowo. Ia menambahkan uang tersebut diserahkan melalui pegawai Mahkamah Agung, Albasri (AB) dan Muhajir Habibie (MH).

"Diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp 3,7 miliar kepada EW yang menjabat hakim yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya," kata dia dalam konferensi pers hari ini.

Baca juga: KPK Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo Tersangka Pengurusan Perkara Mahkamah Agung

Sebelumnya, Albasri dan Muhajir Habibie telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2022 lalu. Penetapan keduanya sebagai tersangka terkait kasus pengurusan kasasi perkara KSP Intidana yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Advertising
Advertising

Firli mengatakan kasus yang diurus perkaranya oleh Edy Wibowo adalah pengurusan perkara kasasi atas putusan pailit terhadap Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar. Putusan tersebut bermula dari gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh PT Mulya Husada Jaya.

"Selanjutnya diketahui ketua yayasan RS SKM, Wahyudi Hardi, menjalin komunikasi dengan AB dan MH untuk membantu pengurusan kasasi. Diduga ada penyerahan uang dalam proses komunikasi tersebut," ujar Firli.

Dalam rangkaian kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Edy Wibowo merupakan hakim yustisial ketiga yang ditetapkan status tersangka. Sebelumnya terdapat dua hakim yustisial, yaitu Prasetyo Nugroho dan Elly Tri Pangestu, yang sudah ditahan KPK.

Firli mengatakan Edy Wibowo akan ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK. Ia menambahkan Edy akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Dimulai 19 Desember 2022 sampai 7 Januari 2023," ujar Firli.

Baca juga: Hakim Yustisial Mahkamah Agung Edy Wibowo Datangi KPK

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

43 menit lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

1 jam lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 jam lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

2 jam lalu

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

3 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

5 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

5 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

8 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya