Jokowi Besok Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Minggu, 18 Desember 2022 22:13 WIB

Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan hormat saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan II tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022. Paripurna DPR RI mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi besok akan melantik Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Yudo akan menjabat sebagai panglima hingga masa pensiun pada November 2023.

"Iya (besok pelantikan)," kata Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Ahad 18 Desember 2022.

Sebelumnya, Komisi Pertahanan DPR telah sepakat menyetujui Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Andika. Persetujuan ini dikeluarkan setelah dewan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo selama tiga jam.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Sekali lagi untuk dicatat, suara bulat, Pak. Kami menggunakan musyawarah mufakat, tidak ada voting," ujar Ketua Komisi Pertahanan DPR Meutya Viada Hafid saat membacakan keputusan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Desember 2022.

Selain menyetujui pengangkatan Yudo, Komisi juga menyetujui pemberhentian Andika Perkasa dari jabatan sebagai Panglima TNI. Pemberhentian ini karena Andika bakal pensiun pada pertengahan Desember 2022.

Advertising
Advertising

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," kata Meutya.

Yudo menjadi panglima pertama di era Jokowi yang berasal dari Angkatan Laut. Dalam pemaparan visi misinya, Yudo Margono berjanji tidak akan ada lagi prajurit arogan jika dirinya terpilih sebagai Panglima TNI.

"Apabila nantinya saya dipercaya menjadi Panglima TNI, saya akan mengerahkan segala dan upaya agar tidak ada lagi oknum-oknum TNI yang melakukan hal tidak terpuji serta bersikap arogan yang dapat merugikan dan menyakiti hati rakyat," ujar Yudo.

Menurut Yudo, Prajurit TNI harus selalu menyatu dan hadir di tengah rakyat sebagai problem solver dan harus selalu bersikap humanis. Sebagai tentara rakyat, Yudo menyebut karakter yang dimiliki prajurit adalah karakter yang tegas namun tetap humanis dan disegani tapi bukan ditakuti.

"Wajib TNI harus menjadi pedoman bagi seluruh prajurit untuk bersikap ramah tamah, dan sopan santun terhadap rakyat, tidak sekali-kali merugikan, menyakiti dan manakuti hati rakyat," kata Yudo.

Baca: Pengamat Militer Sebut Ada 2 Opsi Andika Perkasa Pascapensiun

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

6 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

7 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

7 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

8 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

9 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

10 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

15 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

16 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

16 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya