Bawaslu Bentuk Satgas Pengawas Medsos, Unggahan Bisa Di-take down

Sabtu, 17 Desember 2022 22:45 WIB

Anggota KPU Mochammad Afifudin saat menghadiri Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta Pusat, Jumat, 16 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawas media sosial jelang Pemilu 2024. Satgas ini, kata dia, terdiri dari personel Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta tim siber Kepolisian RI.

Rahmat berujar pihak yang punya alat untuk mengawasi medsos adalah Kominfo. Sementara Bawaslu nantinya akan meninjau apakah unggahan suatu akun itu melanggar aturan atau tidak. "Jadi untuk pengawasan medsos itu Kominfo yang punya alatnya. Kemudian kami yang me-review apakah itu melanggar atau tidak,” kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022.

Dia mengatakan satgas pengawas medsos ini dimaksudkan untuk meredam isu di medsos yang tidak benar dan bertentangan dengan Undang-Undang. Selain itu, unggahan di medsos yang berpotensi membuat polarisasi dan kegentingan tak luput dari pengawasan Bawaslu.

Adapun soal indikatornya, Rahmat menyebut Bawaslu sedang merumuskan bersama Kominfo hingga tim hukum. Ia memastikan bahwa satgas pengawas medsos ini tidak akan mengancam kebebasan berekspresi. "Ini kita atur nanti, sehingga kita sedang bicara dengan Kominfo dan tim hukum untuk menentukan. Tapi kalau SARA iti bukan kebebasan berbicara ya,” kata dia.

Jika ada unggahan yang mengarah ke hoaks, SARA, politik identitas, maupun hal lain yang dianggap memperuncing polarisasi, Rahmat menyebut unggahan tersebut bakal di-take down. Dia mengatakan satgas pengawas medsos bakal mulai beroperasi pada Januari 2023.

"Kalau implisit mesti ada pendalaman. Tapi kalau sudah eksplisit, ya bagi kami take down. Potensinya kayak jawab menjawab. A nyerang B, ini nyerang ini,” ujarnya.

Presiden Jokowi Dorong Buat Aturan Rigid

Presiden Joko Widodo mendukung penuh rencana Bawaslu ihwal program pengawasan media sosial jelang Pemilu 2024. Menurut Jokowi, media sosial kerap menjadi hulu permasalahan soal Pemilu. Jokowi mengibaratkan media sosial sebagai sarana untuk mengipas-ngipas isu. Buntutnya, kata Jokowi, lapangan bakal menjadi ramai imbas panas dari medsos.

"Karena memang problemnya sering dimulai dari medsos. Ngipas-ngipasi dimulai dari situ, nanti lapangannya jadi panas dan ramai karena kipasan dari medsos,” kata Jokowi.

Oleh sebab itu, Jokowi sangat setuju jika Bawaslu membentuk tim pengawas medsos. Jokowi turut mengingatkan Bawaslu untuk memperhatikan soal politik identitas, SARA, hingga hoaks. Menurut Jokowi, hal tersebut rawan terjadi jelang Pemilu 2024. Buntutnya, keutuhan negara bisa terpecah-belah. Oleh sebab itu, Jokowi meminta Bawaslu untuk segera bertindak jika menemukan kejadian serupa di lapangan.

"Kalau ada percikan kecil soal ini, segera diperingatkan. Nggak usah ragu, segera peringatkan, panggil. Pasti grogi,” ujarnya.

Jokowi menjelaskan, salah satu upaya untuk menghindari politik identitas, SARA, hingga hoaks yakni dengan membentuk aturan yang rigid. Ia mendorong Bawaslu dan KPU bekerja sama dalam membuat aturan ini.

RI 1 juga mewanti-wanti Bawaslu dan KPU agar membuat aturan yang tidak multi tafsir. Sehingga, kata Jokowi, peringatan bisa diberikan dengan landasan yang jelas. "Aturannya jangan banyak tafsir. Buat aturan yang gamblang, yang jelas, sehingga kalau memberi peringatan juga jelas. Gedoknya itu bisa jelas, dok! Udah,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Dukung Bawaslu Buat Program Pengawas Medsos: Ngipas-ngipasi Dimulai dari Situ

Berita terkait

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

1 hari lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

2 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

3 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

3 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

6 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

8 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya