Rincian Aset Doni Salmanan, Terdakwa Kasus Quotex: Rumah Mewah hingga Lamborghini Huracan

Reporter

magang_merdeka

Jumat, 16 Desember 2022 13:34 WIB

Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Doni Salmanan telah divonis empat tahun penjara atas dakwaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyesatkan kepada korban Quotex oleh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, pada Kamis, 15 Desember 2022. Dari aksi jahatnya, Doni berhasil menipu sejumlah korban yang menimbulkan kerugian mencapai Rp24 miliar.

Selain vonis penjara empat tahun, hakim juga menetapkan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Kasus penipuan ini terungkap ketika korban membuat aduan ke Bareskrim pada Februari lalu lantaran merasa dirugikan setelah terbujuk Doni untuk bergabung di Quotex. Sebagai informasi, Quotex merupakan platform broker dengan sistem binary option yang muncul pada 2019 lalu. Diketahui bahwa Doni merupakan afiliator resmi dari Quotex.

Selain didakwa atas penyebaran informasi bohong, Doni juga dijerat atas dugaan pidana pencucian uang. Namun, Hakim menyatakan dia tak terbukti bersalah atas dakwaan kedua alias bebas dari dakwaan.

Diketahui bahwa Hakim beranggapan aset yang dimiliki Doni sebagai afiliator Quotex bukanlah hasil dari tindak pidana lantaran regulasi trading yang belum jelas.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bale Bandung, Doni Salmanan sebagai afiliator telah menerima keuntungan dari member yang mendaftar melaluinya sebesar Rp40 miliar dengan rincian menyetorkan uang sebesar Rp3 miliar per bulan yang ditransfer kepada rekening bank Doni.

Buntut terbebasnya Doni dari dakwaan kedua itu, Hakim juga memutuskan untuk memerintahkan agar asetnya dikembalikan. Adapun aset-aset Doni ditaksir terdiri dari kendaraan, uang, hingga sertifikat rumah.

Berdasarkan laman resmi SIPP berikut rincian aset Doni Salmanan:


1 (satu) unit Ferrari 458 tahun 2013 dengan harga Rp6.100.000.000

1 (satu) unit Lamborghini Huracan 2017 dengan harga Rp7.000.000.000

1 (satu) unit BMW seri 840i 2021 dengan harga Rp2.800.000.000

1 (satu) unit Porsche Carrera 1 S 2013 dengan harga Rp4.000.000.000

1 (satu) unit Mercedes Benz G63 dengan harga Rp6.900.000.000

2 (dua) unit honda CR-V 2022 dengan harga Rp1.200.000.000

1 (satu) unit Toyota Fortuner GR 2022 dengan harga Rp550.000.000

1 (satu) unit Motor Kawasaki Ninja H2 2015 dengan harga Rp550.000.000

1 (satu) unit Motor Ducati superleggera 2021 dengan harga Rp1.500.000.000

1 (satu) unit Motor BMW S1000RR 2021 dengan harga Rp700.000.000

1 (satu) unit Motor Yamaha Tmax 2021 dengan harga Rp370.000.000

1 (satu) unit Motor Honda X ADV 2021 dengan harga Rp300.000.000

1 (satu) unit Motor Harley Davidson CVO 2021 dengan harga Rp1.500.000.000

1 (satu) unit Motor Harley Davidson Road glide 2021 dengan harga Rp1.200.000.000

1 (satu) unit Motor kawasaki ZX 10R dengan harga Rp550.000.000

1 (satu) unit Motor KTM dengan harga Rp150.000.000

1 (satu) unit Motor custom Yamaha Scorpio dengan harga Rp24.000.000

5 (lima) unit motor Yamaha Mio dengan harga Rp75.000.000

1 (satu) unit Rumah Kota Baru Parahyangan dengan harga Rp14.500.000.000

1 (satu) unit Rumah Soreang luas tanah 420 m2 luas bangunan 300m2 dengan harga Rp6.000.000.000

1 (satu) buah jam tangan Rolex dengan harga Rp300.000.000

1 (satu) buah jam tangan Audemars Piguet dengan harga Rp800.000.000

1 (satu) pasang Sepatu merk Aimee Leondore 550 warna Putih

1 (satu) pasang sepatu Merk Nike Air Jordan DIOR warna Putih Abu

1 (satu) pasang sepatu Merk Nike Air Jordan warna Hijau muda

1 (satu) pasang sepatu Merk Balenciaga warna Hitam

1 (satu) buah baju merk Main Label Warna Hitam

1 (satu) buah baju merk Dior Warna Biru

1 (satu) buah baju merk Main label off white OSJ

1 (satu) buah jaket merk BAPE ARMY

1 (satu) buah baju merk JAZZ CANALLI

1 (satu) buah baju merk JAZZ CANALLI GZ ST

1 (satu) buah baju merk Main label off white warna abu-abu

1 (satu) buah kemeja merk Balenciaga warna putih

1 (satu) buah jaket merk OneoneNine warna hitam

3 (buah) buah celana Merk Valentino

1 (satu) buah celana Merk Hard Denim

Adapun aset lain yang dimiliki istri Doni yaitu Dinan Nurfajrina Fauzan yang disebut berasal dari hasil keuntungan afiliator:

Uang senilai Rp50.000.000

Uang senilai Rp200.000.000

Uang senilai Rp400.000.000

Uang senilai Rp5000.000 dan Rp10.000.000

Mahar senilai $15.000 dan mas kawin (cincin, gelang, kalung dan anting) senilai kurang lebih Rp200.000.000

Tas Hermes senilai kurang lebih Rp350.000.000

Jam tangan Hermes kurang lebih Rp10.000.000

Tas Michael Kors kurang lebih Rp4.000.000

Tas Donini kurang lebih Rp.4.000.000

Tas Louis Vuitton kurang lebih Rp30.000.000

Tas Tory Burch kurang lebih Rp3.000.000

ALFITRIA NEFI PRATIWI


Baca: Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Scalper dalam Dunia Trading dan Karakteristiknya

26 Januari 2024

Mengenal Apa Itu Scalper dalam Dunia Trading dan Karakteristiknya

Scalper adalah istilah dalam dunia trading yang merujuk pada seseorang yang melakukan strategi perdagangan. Berikut ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

8 Tips Trading Saham untuk Pemula, Mulai dengan Modal Kecil

24 Januari 2024

8 Tips Trading Saham untuk Pemula, Mulai dengan Modal Kecil

Untuk memulai trading saham, diperlukan pengetahuan dan strategi. khusus. Mari simak beberapa tips trading untuk mengurangi risiko.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Withdraw dalam Investasi, Syarat, dan Strateginya

24 Januari 2024

Mengenal Apa Itu Withdraw dalam Investasi, Syarat, dan Strateginya

Ada banyak istilah dalam dunia trading, salah satunya adalah withdraw. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan withdraw? Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Tingkatkan Pemahaman Forex Trading, Finex Gelar Kelas Edukasi untuk Masyarakat

25 November 2023

Tingkatkan Pemahaman Forex Trading, Finex Gelar Kelas Edukasi untuk Masyarakat

PT Finex Bisnis Solusi Futures (Finex) menggelar kelas edukasi gratis untuk masyarakat yang ingin mempelajari soal trading forex dan komoditas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

23 November 2023

Pembagian Aset Indra Kenz Dinilai Tidak Transparan, Korban Binomo Laporkan PTIB Lama Ke Polisi

Korban penipuan Binomo Indra Kenz dan memutuskan melaporkan kepengurusan PTIB lama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Chart Pattern dalam Dunia Investasi dan Fungsinya

26 Oktober 2023

Mengenal Chart Pattern dalam Dunia Investasi dan Fungsinya

Chart pattern adalah trik untuk menganalisa pergerakan saham secara teknikal, ini fungsi dan contoh pola yang umum ada di pasar saham Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Trading Forex, Cara Kerja, dan Keuntungannya

25 Oktober 2023

Mengenal Trading Forex, Cara Kerja, dan Keuntungannya

Trading forex merupakan perdagangan valas atau mata uang dari berbagai negara. Simak cara kerja dan kelebihannya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

30 Agustus 2023

Kejari Tangsel Eksekusi Mobil Mewah Indra Kenz, Diserahkan bagi Korban Binomo

Barang bukti kasus penipuan Indra Kenz ini diserahkan ke paguyuban korban Binomo sesuai putusan Mahkamah Agung tersebut.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 1,4 Triliun dalam Kasus Robot Trading Net89

16 Agustus 2023

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 1,4 Triliun dalam Kasus Robot Trading Net89

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 1,4 triliun lebih dalam kasus robot trading Net89.

Baca Selengkapnya

The Kidney Trading Criminal Syndicate in Cambodia

7 Agustus 2023

The Kidney Trading Criminal Syndicate in Cambodia

We discuss the fundamental problems in health care services while at the same time exposing the kidney trading criminal syndicate in Cambodia.

Baca Selengkapnya