Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Sita Aset Senilai Rp 1,4 Triliun dalam Kasus Robot Trading Net89

image-gnews
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 1,4 triliun lebih dalam kasus robot trading Net89.

Polri telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka adalah Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES. Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel saat ini buron dan kabur ke Kamboja. Adapun tersangka Hanny Suteja meninggal akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel merupakan pemilik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) atau pemilik Net89. Keduanya sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan red notice Interpol.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan berkas para tersangka, kecuali yang buron, sudah P21.

“Terhadap para tersangka yang sudah P21 kita lakukan upaya paksa penangkapan ada di belakang ini dan dalam waktu dekat ini kita limpahkan tahap 2 kepada Kejaksaan Agung,” kata Whisnu saat konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Rabu, 16 Agustus 2023.

Whisnu mengatakan penyidik telah mengumpulkan barang bukti sebanyak Rp 1.431.983.850.915. Barang bukti ini akan dikembalikan kepada para korban setelah proses pengadilan. 

“Ini akan terus kita proses mencari dan mendapatkan barang bukti supaya dana dana tersebut akan dikembalikan kepada korban,” kata Whisnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para tersangka itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 198 tentang Perbankan.

Penipuan robot tranding Net89 mencuat setelah sejumlah korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada 31 Oktober 2022. Berdasarkan penelusuran polisi, para pelaku menggunakan modus menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).

Korban penipuan investasi robot trading Net89 ini diperkirakan mencapai 300 ribu orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp2 triliun. Dalam laporannya, para korban juga menyeret sejumlah artis seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh. Mereka disebut ikut mempromosikan robot trading Net89.

EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Pilihan Editor: Bareskrim Sita Aset Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Senilai Rp 2 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

20 jam lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

22 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

2 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.


Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

3 hari lalu

Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.