Amien Rais Sebut Partai Ummat Sudah Mengetahui Tak Lolos Verifikasi Sebelum Pengumuman Resmi

Reporter

magang_merdeka

Kamis, 15 Desember 2022 06:23 WIB

Amien Rais, pendiri Partai Ummat. Instagram/@amienraisofficial

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan pihak Partai Ummat telah diberitahu bahwa partai besutannya itu tidak lolos untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, pada Selasa, 13 Desember 2022, Ketua KPU Hasyim Ashari mengajak bertemu dengan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi untuk berbicara empat mata dengannya di kantor KPU.

“Kita bersuka cita ‘waduh ini kalau empat mata mungkin good news’,” kata Amien dalam konferensi pers daring hari ini Rabu, 14 Desember 2022.

Namun, kejadian yang terjadi berbanding terbalik dengan ekspektasi awal. Dalam perbincangan yang dilakukan setengah jam itu, Hasyim menyampaikan kepada Ridho bahwa partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Pak Hasyim Ashari itu akhirnya (bilang) mohon maaf, minta maaf bahwa nanti semua lolos kecuali Partai Ummat,” tutur Amien.



Partai Ummat akan mengajukan keberatan

Advertising
Advertising

Partai Ummat mengajukan keberatan atas hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 14 Desember 2022. Rapat itu memutuskan partai besutan Amien Rais tersebut tak lolos tahapan verifikasi faktual.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin, langsung menyampaikan keberatannya usai Komisioner KPU, Idham Holik, membacakan kesimpulan rapat.

“Mohon izin, tadi disampaikan bahwa terhadap pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan perbaikan itu kami bisa menyampaikan keberatan, apakah keberatan itu bisa kami sampaikan saat ini atau mekanismenya seperti apa?,” kata Nazaruddin yang ikut hadir dalam rapat tersebut.

Diminta mengajukan keberatan secara tertulis

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari lantas menanggapi pertanyaan Nazaruddin dengan menyatakan bahwa berdasarkan tata tertib sidang, parpol yang keberatan bisa menyampaikannya secara tertulis.

“Terima kasih Mas Nazarudin, itu ditentukan bahwa peserta rapat mengajukan keberatan, dapat disampaikan secara tertulis kepada KPU setelah pembacaan hasil rekapitulasi selesai,” kata Hasyim.

Tak lama berselang, Nazaruddin menghampiri Hasyim dan menyerahkan secarik kertas berisi pernyataan keberatan partainya atas rekapitulasi hasil verifikasi faktual itu. Kertas ini kemudian dibawa oleh Hasyim kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.

Usai Rahmat membubuhkan tanda tangan, Hasyim menyerahkan surat ini ke Nazaruddin untuk ditandatangani. Akhirnya, Hasyim turut membubuhkan tanda tangan selaku perwakilan KPU.

Partai Ummat dinyatakan tak lolos verifikasi di 2 provinsi

Dalam rapat itu, Partai Ummat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Perwakilan KPU NTT menyatakan partai tersebut hanya memenuhi syarat kepengurusan di 12 kabupaten/ kota. Padahal, syarat minimal kepengurusan di 17 kabupaten/kota.

Partai Ummat juga dinyatakan TMS di Sulawesi Utara karena hanya memenuhi syarat kepengurusan di 1 kabupaten/kota dari syarat minimal 11 kabupaten/kota.

Dengan begitu, Partai Ummat menjadi satu-satunya partai peserta verifikasi faktual yang dinyatakan tak lolos sebagai Peserta Pemilu 2024. Sebanyak 17 partai lainnya dinyatakan lolos.Usai menetapkan parpol peserta Pemilu, KPU akan mengundi nomor urut peserta parpol.


ALFITRIA NEFI PRATIWI

Baca: Partai Ummat Tak Lolos Verifikasi Faktual Peserta Pemilu 2024

Berita terkait

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

15 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

17 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

21 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

22 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

23 jam lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

1 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya