Partai Ummat Klaim Punya Bukti Kuat Hendak Disingkirkan dari Pemilu 2024

Reporter

Ima Dini Shafira

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 13 Desember 2022 16:05 WIB

Logo Partai Ummat. Foto/istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, hakulyakin punya bukti kuat bahwa partainya hendak disingkirkan sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Ia mengatakan sudah mengantongi bukti digital maupun tertulis jika diperlukan saat menghadapi sengketa Pemilu.

“Tentu kami kantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan ada, bukti-bukti digital, tertulis, yang kami kumpulkan. Sebagaimana mekanisme sengketa Pemilu, sudah kami siapkan,” kata Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

Kendati demikian, Ridho mengatakan bakal menunggu pengumuman penetapan peserta parpol Pemilu oleh KPU yang digelar besok, Rabu, 14 Desember 2022. Toh jika partainya ternyata tidak lolos, Ridho menyebut sudah menyiapkan amunisi untuk sengketa.

Baca juga: Amien Rais Sebut Ada Gigantic Power Ingin Singkirkan Partai Ummat dari Pemilu 2024

“Ini proses yang kami siapkan. Kami akan lihat gimana besok pengumumannya. Kita sudah dan sedang mempersiapkan,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menyebut ada gigantic power alias kekuatan besar yang berupaya menyingkirkan partainya. Menurut dia, Partai Ummat mendapatkan info A1 bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal meloloskan semua partai baru dan non-parlemen, kecuali Partai Ummat.

“Kami dapat informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 besok, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan KPU kecuali Partai Ummat,” kata Amien.

Amien merujuk kekuatan besar ini sebagai rezim saat ini. Adapun keputusan KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat disebut Amien sangat bias dan penuh kejanggalan. Apalagi, kata dia, beredar informasi di media ihwal adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai tertentu.

“Nampaknya atas perintah kekuasaan politik yang besar, Partai Ummat dianggap sebagai satu-satunya yang disingkirkan sehingga tidak bisa ikut Pemilu 2024,” kata dia.

Oleh sebab itu, kata Amien, Partai Umat bakal melayangkan warkat kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berisi tiga tuntutan. Dia mengatakan Partai Ummat menuntut agar seluruh hasil verifikasi KPU terhadap partai baru dan parlemen untuk diaudit tim independen.

Selain itu, Partai Ummat turut menuntut seluruh hasil verifikasi administrasi KPU terhadap partai parlemen diaudit secara independen dan dibuka ke publik. Adapun tuntutan terakhir, Partai Ummat menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat mengenai hasil verifikasi faktual di daerah dan segera memberhentikan pihak yang melakukan pelanggaran.

“Kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proses Pemilu 2024,” kata Amien.

Baca juga: KPU Disomasi soal Verifikasi Faktual 3 Partai Politik Ini

Berita terkait

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

1 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

4 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

6 jam lalu

MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Salim Said Sebut Amerika Serikat Sudah Tau Sehari Sebelum Soeharto Lengser

8 jam lalu

Reformasi 1998: Salim Said Sebut Amerika Serikat Sudah Tau Sehari Sebelum Soeharto Lengser

Salim Said menceritakan mendapat telepon William Liddle di AS mengkonfirmasi sehari sebelum Soeharto lengser, kabar itu sudah tersebar di AS.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

8 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

13 jam lalu

MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

15 jam lalu

Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

1 hari lalu

Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

1 hari lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya