KPK Kembali Panggil Anggota DPR dalam Kasus Suap Rektor Unila

Editor

Amirullah

Senin, 12 Desember 2022 12:30 WIB

Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 November 2022. Karomani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memanggil anggota DPR dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila). Kali ini, KPK memanggil anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Senin 12 Desember 2022. Ia menjelaskan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang menjerat rektor Unila, Karomani. "Saksi diperiksa di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat," ujar dia melalui pesan tertulis.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, Kadafi bukanlah satu-satunya orang yang diperiksa oleh KPK. Ali berkata KPK juga memeriksa pimpinan BNI Cabang Tanjung Karang, Bandar Lampung.

"Saksi lainnya yang diperiksa adalah atas nama Imam Bustami selaku pimpinan bank BNI cabang Tanjung Karang," ujar dia.

Rektor Unila, Karomani nonaktif, diduga menerima uang suap dalam tes penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung. Ia disebut memiliki kewenangan meloloskan mahasiswa dalam program Seleksi Mandiri Masuk Universitas Negeri Lampung atau Simanila tahun 2022. Karomani disebut menetapkan tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meloloskan seorang calon mahasiswa.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, Karomani menyebut beberapa nama pejabat yang disebut olehnya memakai jasanya untuk meloloskan calon mahasiswa titipan. Nama-nama tersebut diantaranya adalah Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, dan Wakil Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Selain Kadafi, KPK juga telah memeriksa anggota DPR RI lainnya dalam kasus suap Karomani tersebut. Ali Fikri menyebut KPK memeriksa anggota Komisi V DPR RI, Aryanto Munawar, pada 8 Desember 2022 lalu. "Selain Aryanto, kami juga memeriksa Bupati Bandar Lampung Barat, Parosil Mabsus, di gedung KPK," kata dia.

Baca Juga: Bantah Karomani Soal Titip Mahasiswa Baru Unila, Zulkifli Hasan: Tak Punya Ponakan Nama Itu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

42 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya