Jokowi Teken UU Papua Barat Daya, Provinsi dengan 3.023 Pulau

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Amirullah

Minggu, 11 Desember 2022 10:43 WIB

Presiden Jokowi tiba di lokasi akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Sabtu, 10 Desember 2022. Youtube/Presiden Joko Widodo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, daerah baru yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua Barat. Dalam poin pertimbangan, UU ini dibuat untuk pemerataan pembangunan di berbagai daerah kota yang ada di Papua Barat Daya.

"(Serta) untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua," demikian poin pertimbangan dalam UU tersebut. Beleid ini diteken Jokowi pada 8 Desember 2022 dan diundangkan pada hari yang sama, sebagaimana dikutip Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.

Sebelumnya, UU Provinsi Papua Barat Daya sudah disahkan DPR pada 17 November lalu. Regulasi baru ini terbit setelah DPR juga mengesahkan UU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, pada 30 Juni.

Lalu pada 9 Desember kemarin, Jokowi juga meresmikan langsung Provinsi Papua Barat Daya ini. Sehingga saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi.

Baca juga: Rangkaian Acara Pernikahan Putra Bungsu, Jokowi: 100 Persen Pilihan Kaesang

Advertising
Advertising

"Harapan kami juga akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat peresmian bersama Jokowi.

Lebih lanjut, UU Papua Barat Daya ini mengatur enam daerah yang masuk di dalamnya. Mulai dari Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong. "Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," demikian bunyi Pasal 6.

Rincian wilayah juga dimuat dalam lampiran UU ini. Secara total, ada 132 distrik (setingkat) kecamatan di enam kabupaten kota ini. Selain itu, lampiran juga memuat 3.023 pulau yang masuk wilayah administrasi Papua Barat Daya.

Berikutnya, Pasal 8 mengatur bahwa pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lama 6 bulan. Ini terhitung sejak UU diundangkan.

Sementara, gubernur dan wakil gubernur pertama kali dipilih dan disahkan melalui tahapan pemilihan kepala daerah serentak. "Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 9.

Baca juga: Kaesang Pangarep - Erina Gudono Menikah, Erick Thohir Kenakan Beskap Lengkap dan Sambut Para Tamu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

4 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

5 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

6 jam lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

20 jam lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

20 jam lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

21 jam lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

22 jam lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

22 jam lalu

Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Sederet Kontroversi Bobby Nasution

Bobby Nasution kembali menuai kontroversi setelah melantik pamannya menjadi Sekda Kota Medan. Ini deretan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

23 jam lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya