Apa itu Pangkat Letkol Tituler TNI AD untuk Deddy Corbuzier? Berhak Dapat Tunjangan Pula

Minggu, 11 Desember 2022 06:25 WIB

Deddy Corbuzier menerima kepangkatan militer dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Foto: Instagram Deddy Corbuzier.

TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Corbuzier mengumumkan bahwa dirinya mendapatkan pangkat Letnan Kolonel atau Letkol Tituler TNI AD, pada Jumat, 9 Desember 2022. Penghargaan tersebut diberikan secara resmi dari Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto. Momen pemberian pangkat ini diunggah Deddy dalam akun Instagram pribadinya @mastercorbuzier. Pada unggahan tersebut, terlihat Deddy sedang mengenakan seragam TNI AD dan menggenggam dokumen sambil berjabat tangan dengan Prabowo.

Melansir bisnis, pangkat ini juga telah disahkan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan KSAD, Dudung Abdurachman. Deddy mengaku bahwa dirinya bangga mendapatkan pangkat Letkol Tituler. Selain itu, ayah dari Azka Corbuzier ini juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) lantaran telah memberikan kepercayaan dari negara kepadanya.

Terlebih lagi, ia pun mengakui bahwa momentum tersebut merupakan tonggak sejarah baru dalam hidupnya yang merupakan bentuk tanggung jawab besar pada NKRI dan selalu berpedoman pada Pancasila. Lantas, apa itu sebenarnya pangkat Letkol Tituler?

Baca: Deddy Corbuzier dapat Kepangkatan Militer Letnan Kolonel, Ari Lasso Beri Nama Lebih Keren

Apakah Itu Pangkat Tituler?

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah suatu pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa perlu menjalankan tugas jabatan sebagai yang berhubungan dengan gelarnya. Dengan kata lain, seseorang yang menerima gelar ini berpangkat mayor, tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.

Advertising
Advertising

Penjelasan lebih lengkap mengenai pangkat Letkol Tituler tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Pada peraturan tersebut dalam pasal 5 ayat (2) huruf b mengenai pangkat tituler menyatakan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua. Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, pangkat yang bersifat tituler tersebut pun dicabut, seperti dilansir bphn.go.id.

Warga negara yang mendapatkan pangkat tituler diberlakukan pula hukum militer dan berada dalam kewenangan peradilan militer sebagaimana yang berlaku juga bagi prajurit. Pangkat tituler yang termasuk dalam pangkat khusus ini penggunaannya hanya berlaku selama yang bersangkutan menduduki jabatan keprajuritan sebagai dasar pemberian pangkat tersebut dan mendapat perlakuan administrasi terbatas.

Arti dari administrasi terbatas adalah selama memangku jabatan keprajuritan kepada yang bersangkutan diberikan rawatan kedinasan secara terbatas berupa penghasilan prajurit, rawatan prajurit, dan rawatan keluarga prajurit.

Seseorang yang mendapatkan pangkat atau gelar Letkol Tituler TNI AD, seperti Deddy Corbuzier juga berhak mendapatkan tunjangan sebesar 15 persen dari gaji pokok prajurit bagi yang berasal dari pegawai negeri sipil sesuai dengan pangkat yang dipangkunya dan tidak termasuk tunjangan keluarga.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: Dahnil Anzar: Deddy Corbuzier Kehilangan Hak Pilih Setelah Dapat Gelar Letnan Kolonel Tituler

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

2 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

9 jam lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

12 jam lalu

Dahnil Anzar Ungkap Rencana Prabowo Mau Buat Presidential Club

Prabowo ingin para mantan presiden Republik Indonesia rutin bertemu dalam wadah presidential club.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

18 jam lalu

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

1 hari lalu

Prabowo dan Mayor Teddy Kenakan Baret Merah Saat HUT Kopassus, Siapa Saja yang Boleh Memakainya?

Prabowo dan Mayor Teddy kenakan baret merah saat hadiri upacara HUT ke-72 Kopassus. Siapa saja yang boleh mengenakan baret ini?

Baca Selengkapnya

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

2 hari lalu

Ucapkan Hari Buruh, Prabowo Harap Kaum Pekerja Semakin Maju dan Sejahtera

Prabowo mengajak seluruh rakyat, termasuk seluruh kaum buruh, untuk turut serta membangun masa depan gemilang.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

2 hari lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

3 hari lalu

5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya