Komnas HAM Buka Peluang Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Editor

Febriyan

Jumat, 9 Desember 2022 20:15 WIB

Komnas HAM menerima pengaduan dari keluarga pasien gagal ginjal akut pada Jumat, 9 Desember 2022. Mereka mengadukan soal perhatian pemerintah yang kurang. TEMPO.CO/ALFITRIA NEFI PRATIWI

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Hari Kurniawan, membuka kemungkinan kasus gagal ginjal akut pada anak ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Sebab, ia menyatakan, dalam kasus ini korban telah mencapai ratusan jiwa.

Hari menyatakan akan mengusulkan kasus tersebut untuk dibahas di rapat paripurna Komnas HAM. Ia menjelaskan pembahasan tersebut dilakukan untuk membentuk tim ad hoc untuk melakukan penyelidikan.

"Kita sampaikan di rapat paripurna untuk bentuk tim ad hoc, karena bagi kami ini merupakan kejadian luar biasa," kata Hari usai menggelar audiensi dengan keluarga pasien gagal ginjal akut pada Jum'at 9 Desember 2022.

Selama marak terjadi kasus gagal ginjal akut pada anak, Hari menyatakan Komnas HAM telah menerima tiga laporan dari keluarga korban yang tergabung dalam berbagai kelompok yang hendak menuntut hak mereka kepada pemerintah. Dia pun menyatakan mereka telah mengambil tindakan dengan memanggil sejumlah produsen obat sirup yang disebut menyebabkan masalah ini.

"Kami sudah bertindak memanggil perusahaan farmasi tersebut namun mereka mangkir. Sudah dua kali pemanggilan mereka mangkir," kata Hari.

Advertising
Advertising

"Proses hukum sedang berjalan. Kalau mereka nantinya juga tidak menggubris panggilan kita, nanti kita koordinasikan dengan tim penyidik Kepolisian untuk menghadirkan mereka," ujar Hari.

Hari juga menyatakan, Komnas HAM, telah melayangkan surat panggilan kepada Badan Pengawas dan Obat atau BPOM terkait kasus tersebut. Pemanggilan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 23 Desember 2022 nanti.

"Surat sudah kami layangkan pada hari Senin kemarin. Seandainya tidak datang, kita panggil ulang. Kalau tidak datang kembali, maka kami akan melakukan penyelidikan dan menganggap kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat," kata dia.

Hari ini Komnas HAM menerima aduan dari empat keluarga korban gagal ginjal akut. Mereka datang didampingi tim advokasi untuk mengadukan minimnya perhatian pemerintah.

Korban mengajukan gugatan class action

Sebelumnya, sebanyak 25 keluarga korban gagal ginjal akut mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat secara perdata sembilan pihak untuk bertanggung jawab atas kondisi anaknya. Kesembilan pihak itu adalah Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Tirta Buana Kemindo, CV Mega Integra, PT Logicom Solution, CV Budiarta, dan PT Megasetia Agung Kimia.

Kementerian Kesehatan menyatakan kasus gagal ginjal akut terjadi karena konsumsi obat sirup yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar batas aman. BPOM pun telah mengidentifikasi sejumlah obat yang tercemar tersebut dan menarik izin edarnya.

Kementerian Kesehatan pada awal November 2022 lalu menyatakan tak ada lagi kasus baru gagal ginjal akut. Menurut data mereka, sepanjang Januari hingga November lalu terdapat 323 kasus gagal ginjal akut dengan 190 anak diantaranya dinyatakan meninggal.

Bareskrim Polri dan BPOM saat ini telah menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut ini. Mereka adalah PT Afi Farma, PT Universal Pharmaceutical Industry, PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat sirup dan CV Samudera Chemical sebagai pemasok bahan baku obat yang diduga tercemar EG dan DEG.

ALFITRIA NEFI PRATIWI

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

49 menit lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

3 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

3 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

4 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

7 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

12 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya