Lukas Enembe Minta Dirawat di Luar Negeri, KPK: Harus Dirujuk RSCM atau RSPAD

Kamis, 8 Desember 2022 02:29 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 8 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengusahakan agar Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dapat dirawat di dalam negeri. Kendati begitu, ia menyebut ada peluang politikus Partai Demokrat tersebut dirawat di luar negeri.

Sebab, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas menunjukkan kondisinya sedang tidak baik. "Sehingga kita prioritaskan untuk menyelamatkan nyawa terlebih dahulu. Setelah jiwa itu selamat, baru kita proses hukum," ujar Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Desember 2022.

Lukas Enembe terjerat kasus suap pemberian izin sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Ia ditetapkan tersangka oleh KPK pada 1 September 2022 seusai diduga menerima duit pelicin Rp 1 miliar.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

Namun dalam perjalanannya, Lukas mengaku sakit. KPK kemudian memberangkatkan tim kesehatan dan tim penyidik untuk memeriksa Lukas Enembe pada 3 November lalu. Firli memimpin langsung tim itu untuk menjenguk Lukas.

Advertising
Advertising

Hasilnya, tim kesehatan KPK mendapati kondisi Lukas sedang sakit. Sehingga, proses pemeriksaan kasus yang menjeratnya itu dihentikan sementara.

Firli menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran penyidik KPK, Lukas Enembe pernah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. Sehingga, ia berkata, KPK akan memprioritaskan Lukas untuk dirawat di rumah sakit itu. "Sehingga alternatif pertama bagi kami adalah Lukas dirawat di RSPAD," kata Firli.

Untuk opsi perawatan kesehatan Lukas di luar negeri, Firli menyebut lembaga antirasuah dapat memberikan izin jika kondisinya sangat mendesak. "Kalau memang perlu dirawat di luar negeri, harus dirujuk oleh rumah sakit RSCM atau RSPAD. Itu pun harus ditemani oleh dokter. Termasuk didampingi oleh tim penyidik KPK," ujar dia.

Tim kuasa hukum Lukas Enembe sudah mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dari KPK agar kliennya dapat berobat di Singapura. Keinginan tersebut disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona.

"Kami telah menyampaikan surat rekomendasi dari dokter ahli neurologi dokter Patrick Chang untuk segera mengambil tindakan," kata dia, 28 November.

Baca juga: Bupati Bangkalan Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Lelang Jabatan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

15 menit lalu

Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa terduga makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar, pada hari ini. Apa yang didalami?

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

24 menit lalu

Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan memeriksa tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

45 menit lalu

Kejagung akan Periksa Edward Tannur soal Asal Uang Suap untuk Bebaskan Ronald

Kejaksaan akan menetapkan Edward Tannur sebagai tersangka jika terbukto aliran uang yang digunakan untuk menyuap para hakim bersumber darinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

6 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

15 jam lalu

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap

Meirizka bersekongkol dengan Lisa Rachmat, selaku kuasa hukum Ronald Tannur, untuk menyuap para hakim.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

23 jam lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya