Benny Ali Bertemu Ferdy Sambo: Gara-gara Komandan, Banyak Sekali Korban

Editor

Amirullah

Rabu, 7 Desember 2022 12:39 WIB

Brigjen Benny Ali. Dok.Polda Sumsel

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal Benny Ali, mengatakan sempat bertemu Ferdy Sambo saat keduanya di tahan di rumah tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Benny mengatakan saat itu ia menyampaikan kekecewaan kepada Ferdy Sambo karena dibohongi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini diungkapkan Benny Ali saat menjadi saksi di sidang pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Benny Ali mengatakan ia bertemu langsung dengan mantan Kepala Divisi Propam Polri saat olahraga di Mako Brimob.

“Komandan! komandan tega sudah menghancurkan saya dan keluarga, termasuk adik-adik kita, Komandan. Komandan harus bertanggung jawab, kasihan semua akhirnya. Gara-gara Komandan, banyak sekali korban,” kata Benny Ali menirukan perkataannya saat bertemu mantan atasannya.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Advertising
Advertising

Ferdy Sambo pun meminta maaf kepada Benny Ali. Ia mengaku bersalah dan mengaku siap bertanggung jawab.

“Beliau bilang ‘Iya Pak, maafin saya Pak. Gara-gara saya, semuanya seperti ini. Ya nanti saya coba jelaskan kalau Abang dan yang lainnya itu tidak bersalah. Semua ini, berita bohong saya, prank saya yang membawa adik-adik semua,” kata Benny Ali meniru balasan Ferdy Sambo.

Benny Ali mengatakan kepada Ferdy Sambo bahwa ia sudah membuat anggota yang tidak tahu apa-apa menderita. Ia mengatakan kepada Ferdy Sambo, mereka yang terseret seolah-olah ambil andil dalam skenario Ferdy Sambo.

“Komandan harus menjelaskan karena di luar itu beritanya lain Komandan. Seolah-olah kita masuk ke dalam persekongkolan,” tutur Benny.

“Iya maaf, saya salah,” jawab Ferdy Sambo seperti diceritakan Benny.

Benny Ali dihardirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal. Setelahnya, pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan Ferdy Sambo sebagai saksi mahkota.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

46 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

46 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

7 Agustus 2024

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat

Baca Selengkapnya