Mahfud MD Akui Aparat Hukum Perlu Dibenahi Soal Mafia Jelang Pemilu 2024

Jumat, 2 Desember 2022 16:02 WIB

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta Pusat, soal rekomendasi TGIPF yang bakal diberikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat besok, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengakui perlu adanya pembenahan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum menjelang Pemilu Serentak 2024. Pembenahan ini berkaitan dengan persoalan mafia.

"Kami harus akui," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini di depan para pemimpin perusahaan nasional di acara Kompas 100 CEO Forum di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.

Pengakuan disampaikan di depan beberapa bos perusahaan kakap tanah air. Mulai dari Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia Tbk Garibaldi Thohir alias Boy Thohir, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, dan beberapa bos perusahaan nasional lainnya.

Meski demikian, Mahfud tidak merinci lebih lanjut soal mafia apakah yang dia maksud. Tempo menghubungi Mahfud soal ini dan belum ada balasan. Tapi pernyataan ini disampaikannya sehari setelah Jokowi berbicara tentang mafia tanah.

Jokowi sempat bicara soal mafia tanah

Advertising
Advertising

Kemarin, Jokowi meminta Menteri Agraria Hadi Tjahjanto untuk bersikap tegas terhadap para mafia tanah. Hal ini Jokowi sampaikan saat membagikan secara virtual 1,5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat di Istana Negara, Jakarta.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, 'Pak sudah lah jangan beri ampun yang namanya mafia tanah'. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," ujar Jokowi, Kamis, 1 Desember 2022

Adapun pernyataan soal pembenahan aparat hukum disampaikan Mahfud ketika bicara tentang perlunya stabilitas politik untuk menjamin kelancaran investasi dan dunia usaha. Salah satunya proses Pemilu 2024 dan tahapan-tahapannya sudah dimulai dan tidak bisa lagi diundur.

"Secara yuridis itu tak bisa mundur lagi, sudah ditentukan bulan apa, tanggal berapa, sudah ditentukan itu harus selesai," kata dia.

Mahfud menyebut ada beberapa dukungan yang sudah diberikan pemerintah, seperti anggaran. "Tentu dengan koreksi-koreksi atas usul yang disampaikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) karena tidak semua harus dipenuhi, tapi kebutuhan minimal agar pemilu itu berjalan baik dan lancar tentu pemerintah menjamin," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Saat berbicara tentang pengamanan pemilu, Mahfud baru menyinggung soal mafia ini. Sebab untuk sekedar teknis pengamanan, Ia punya keyakinan bahwa aparat sudah mampu mengatasinya. "Apa saja dapat diselesaikan dari sudut teknis, bahkan membongkar kasus yang sulit-sulit juga bisa, tinggal mau apa tidak," ujarnya.

Baca: Di Depan Pebisnis Mahfud Md Pastikan Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur Lagi

Berita terkait

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

41 menit lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 hari lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

3 hari lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

5 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya