CCTV Perlihatkan ART Ferdy Sambo Keluar-Masuk Rumah saat Eksekusi Brigadir J

Editor

Amirullah

Jumat, 2 Desember 2022 07:00 WIB

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Selain keduanya, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto juga dijadwalkan menjalani persidangan dugaan kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, terlihat dalam rekaman CCTV keluar masuk rumah dinas majikannya di Kompleks Polri Duren Tiga pada menit-menit eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022.

Rekaman CCTV itu diputar oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama persidangan obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel heran dengan gerak-gerik Kodir. Pasalnya, dalam keterangan sebelumnya Kodir mengatakan baru masuk rumah pada pukul 20.00 WIB.

Rekaman kamera CCTV di pos satpam itu diputar saat mendengarkan keterangn saksi dari ahli Puslabfor Polri Hery Priyanto.

“Ini siapa, tahu?” tanya hakim menunjuk pria yang memakai baju biru dalam rekaman.

“Kodir, saksi yang kita hadirkan,” kata salah satu jaksa.

Advertising
Advertising

Dalam rekaman yang menyorot luar rumah Ferdy Sambo, terlihat Kodir yang berbaju biru dan memakai masker putih keluar masuk rumah saat detik-detik eksekusi sekitar pukul 17.00-17.12 WIB. Kodir juga sempat berkomunikasi dengan ajudan Ferdy Sambo saat itu, Adzan Romer. Kodir tampak sibuk berlarian di luar rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut setelah eksekusi. Ia juga terlihat masuk kembali ke rumah setelah membukakan pintu mobil Lexus untuk Putri Candrawathi.

“Itu si Kodir masuk itu? Waktu memberikan keterangan saksi, dia di luar saja, jam 8 (pukul 20.00 WIB) baru dia masuk,” tutur hakim.

Hakim mengatakan semestinya rekaman CCTV itu diputar jaksa saat pemeriksaan Kodir. Rekaman tersebut bakal membantah kesaksian sebelumnya yang menyebut dirinya baru masuk rumah pada pukul 20.00 WIB.

“Mestinya ini pada waktu pemeriksaan Kodir diperlihatkan. Ini kan ada bukti. Kalau seandainya bukti itu sudah ada di sini kan dia bisa diperlihatkan, lihat itu,” ujar hakim.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua

Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 November lalu, Kodir mengaku tidak tahu apa yang dilakukan Ferdy Sambo di dalam. Tiba-tiba, katanya, ia mendengar suara tembakan lebih dari satu kali.

“Saya berlarian ke luar rumah. Ke pinggir jalan. Saya menanyakan ke Om Romer ‘Omm ada apa?’. Tidak ada jawaban karena panik,” kata pria yang telah bekerja pada Ferdy Sambo sejak 2010 ini.

Kodir mengatakan baru masuk ke dalam rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Ia mengatakan sudah banyak orang ketika ia masuk rumah Duren Tiga. Ketika itu ia melihat bercak darah di lantai, namun tidak menemukan jenazah Yosua karena sudah dibawa dengan ambulans. Ia pun diperintah seseorang berkaos untuk membersihkan darah ketika ia berada di garasi rumah Duren Tiga.

“Saya lagi di garasi, terus dia bilang ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” kata Kodir saat ditanya Jaksa Penuntut Umum.

Kodir mengatakan awalnya ia memakai serok kayu, kemudian memakai kain lap untuk membersihkan sisa darah “Menggunakan serok kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi,” ujar Kodir.

Namun Kodir tidak mengenal siapa yang memerintahkannya membersihkan darah. Ia juga tidak mengingat ciri-ciri pemberi perintah, hanya mencirikannya mengenakan kaos.

Kodir mengatakan rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah Duren Tiga sekitar pukul 17.00 WIB. Putri, kata dia, datang bersama Ricky Rizal, Richard Eliezer, Yosua, Kuat Ma’ruf, dan Susi. Namun ia tidak mengetahui kejadian di dalam rumah karena ia berada di luar rumah bersama ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer. “Kurang lebih 10 menit Putri masuk, Ferdy Sambo datang,” ujarnya.

Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasannya Membuka Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua yang Dibuat Ferdy Sambo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

8 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

8 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

17 hari lalu

Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

Komisi Yudisial (KY) berinisiatif menyelidiki vonis Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Toni Tamsil.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

23 hari lalu

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Pelaku Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Timah, Plus Denda Rp 5 Ribu Saja

24 hari lalu

Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Pelaku Obstruction of Justice dalam Kasus Korupsi Timah, Plus Denda Rp 5 Ribu Saja

Toni Tamsil divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 5 ribu. Alasan vonis ringan karena hakim sebut dia sopan selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

40 hari lalu

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

42 hari lalu

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

45 hari lalu

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

45 hari lalu

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

46 hari lalu

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya