Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Dihilangkan

Editor

Amirullah

Kamis, 1 Desember 2022 13:20 WIB

Mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan sebelum sidang perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022 Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melindungi Ismail Bolong agar kasus setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur ke pejabat Polri bisa terungkap.

“Jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada penyelidikan karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong,” kata Henry saat skors sidang obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022.

Henry juga mengkonfirmasi adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang diperiksa Divisi Propam Polri dalam kasus Ismail Bolong cs.

“Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu. Nah sekarang Ismail Bolong-nya harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan dihilangkan,” ujar Henry.

Sementara itu, Hendra Kurniawan bungkam ketika ditanya soal pernyataan Kabareskrim yang menantang Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan membuka Berita Acara Pemeriksaan dirinya jika memang benar diperiksa. Hendra hanya melewati wartawan yang menunggunya di sisi pintu keluar ruang sidang utama.

Advertising
Advertising

Baca juga: Kabareskrim Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK Soal Tambang Batu Bara Ilegal Ismail Bolong

Ferdy Sambo menanggapi pernyataan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto yang meminta pihak Ferdy Sambo untuk membuka BAP.

“Merekalah yang buka, kenapa saya, kan sudah ada,” kata Ferdy Sambo setelah sidang pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 29 November 2022.

Komisaris Jenderal Agus Andrianto meminta Ferdy Sambo untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyelidikan kasus Ismail Bolong cs. “Seingat saya belum pernah diperiksa. Keluarkan saja Berita Acara-nya,” kata Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Selasa, 29 November 2022.

Sebelumnya, Komjen Agus menanggapi pernyataan Ferdy Sambo sebelumnya yang mengatakan Divisi Propam Polri sempat memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim dalam penyelidikan setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang melibatkan pejabat tinggi Polri.

“Sempat, sempat itu (periksa Ismail Bolong dan Kabareskrim),” kata Ferdy Sambo ketika jeda sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Ferdy Sambo mengatakan ia sudah menyampaikan laporan hasil penyelidikan secara resmi ke pimpinan soal penyelidikan kasus Ismail Bolong. Melalui laporan tersebut, ia menjelaskan proses penyelidikan Divisi Propam Polri telah selesai dan tinggal ditindaklanjuti. “Laporan resmi kan sudah saya buat. Artinya kan ini tinggal ditindaklanjuti,” kata Ferdy Sambo.

EKA YUDHA SAPUTRA | LINDA TRIANITA

Baca juga: Polri Pastikan Anak dan Istri Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

1 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

6 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

10 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

16 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

16 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

16 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

16 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya