Bareskrim Bidik Sejumlah Perusahaan Lain di Kasus Gagal Ginjal Akut

Selasa, 29 November 2022 12:44 WIB

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus illegal logging di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat, 23 September 2022. Bareskrim Polri menetapkan pengurus CV Rimba Gemilang Indah (RGI) berinisial SO sebagai tersangka tindak pidana pengangkutan kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah dan menyita 1.050 meter kubik kayu olahan campuran senilai Rp1,4 miliar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri membidik perusahaan-perusahaan lain dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak beberapa waktu lalu. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melengkapi alat bukti yang cukup.

"Kita lagi ada perusahaan-perusahaan lain yang kita lengkapi alat buktinya," kata Pipit saat dihubungi Selasa 29 November 2022.

Pipit menyampaikan setelah mengantongi alat bukti yang cukup pihaknya akan segera melakukan gelar perkara. Hal tersebut guna membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Nanti kita tunggu aja ya hasil pembuktian yang sedang dilakukan oleh penyidik. Sedang didalami, kalau alat buktinya cukup kita naikin ke penyidikan," ujarnya.

Mengenai jumlah perusahaan, Pipit belum mendetilkan jumlah dari perusahaan yang diduga melakukan kelalaian hingga mengakibatkan wabah gagal ginjal akut pada anak ini. Ia hanya mengklaim bahwa nanti akan mengumumkan hasilnya.

"Sementara ada beberapa perusahaan yang sedang kita dalami tapi nanti kita umumkan yang pasti-pasti saja ya," ucapnya.

Advertising
Advertising

Namun, Ketua tim investigasi kasus gagal ginjal akut ini tak menyebut nama perusahaan-perusahaan tersebut. Begitu pula sebaran lokasi perusahaan-perusahaan itu. Hal tersebut diungkapkannya karena mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia hanya memastikan akan mengumumkan bila telah mengantongi unsur pidana.

"Ya di beberapa tempat ya. Nanti kita umumkan pastinya ya. Tidak bisa disebutkan sekarang kalau belum pasti. Nanti dilakukan gelar perkara dulu gitu ya," ujar Pipit.

Selanjutnya: Empat tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan...

<!--more-->

Diketahui bahwa telah ada lima tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak ini. Kelima tersangka adalah satu tersangka perorangan berinisial E yang merupakan pemilik CV Samudra Chemical dan empat perusahaan.

Dua tersangka korporasi yang ditetapkan Bareskrim Polri ialah CV Samudra Chemical selaku distributor bahan baku obat dan PT Afi Farma Pharmaceutical Industries selaku perusahaan farmasi.

Kedua tersangka korporasi lainnya yang ditetapkan adalah Deputi Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedua perusahaan farmasi tersebut adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.

Keempat perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena memproduksi obat sirop mengandung etilen glikol (EG), dan dietilen glikol (DEG). Khusus, CV Samudra Chemical melakukan pengoplosan propilen glikol (PG) menggunakan EG dan DEG.

Baca: Bareskrim Polri Telusuri Produk Makanan yang Mengandung EG dan DEG

Berita terkait

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

7 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

8 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

9 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

10 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

10 hari lalu

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

11 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

11 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

13 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

13 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

14 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya