Soal Peluang Buka Kembali Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Belum Diputuskan

Editor

Febriyan

Minggu, 27 November 2022 17:47 WIB

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis, 17 November 2022. TEMPO/MIRZA BAGASKARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan belum ada keputusan untuk membuka kembali investigasi Tragedi Kanjuruhan yang pernah lembaga itu lakukan. Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, menyatakan pihaknya masih mempelajari berkas-berkas penyelidikan yang dilakukan komisioner periode sebelumnya.

Hari tak menutup kemungkinan pihaknya membuka kembali investigasi Tragedi Kanjuruhan. Asalkan, kata dia, muncul bukti-bukti baru yang menunjukkan kasus tersebut merupakan kasus yang bersifat meluas dan sistematis.

"Nantinya agar kasus Kanjuruhan bisa dikatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat," ujar Hari melalui pesan tertulis kepada Tempo, Ahad, 27 November 2022.

Terkait status Tragedi Kanjuruhan yang hanya dianggap sebagai pelanggaran HAM oleh Komisioner Komnas HAM periode sebelumnya, Hari berkata tidak bisa berkomentar lebih jauh. Sebab, kata dia, proses telaah itu sendiri masih sedang berlangsung oleh para komisioner Komnas HAM.

"Pengkajian kita nantinya juga akan melihat apakah keputusan penetapan status pelanggaran HAM tragedi Kanjuruhan oleh Komnas HAM sebelumnya terburu-buru atau tidak," ujar dia.

Akan gelar rapat komisioner bulan depan

Senada dengan Hari, Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyatakan saat ini pihaknya belum memutuskan langkah lanjutan terhadap kasus tersebut. Ia menyebut semuanya tergantung pada hasil rapat komisioner setelah menimbang data-data dan fakta baru.

Advertising
Advertising

"Mudah-mudahan di bulan Desember bisa dilaksanakan rapat komisioner," kata Haris melalui pesan WhatsApp.

Mantan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban itu juga berkata memang sudah ada pihak keluarga korban yang melapor kepada Komnas HAM. Namun, pihaknya sejauh ini masih hanya sebatas menampung laporan dan aspirasi saja.

"Jadi memang belum ada keputusan final dari para komisioner terhadap kasus Kanjuruhan," kata dia saat ditanyai oleh Tempo.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022. Kejadian itu bermula ketika sekelompok suporter memaksa masuk ke dalam lapangan. Sontak, polisi yang bertindak sebagai aparat pengaman menembakkan gas air mata ke tengah lapangan dan dalam tribun stadion.

Ribuan suporter yang panik berebutan menuju pintu keluar. Naasnya, menurut saksi, sejumlah pintu keluar dalam kondisi terkunci. Terjadilah desak-desakan antar suporter yang berusaha menyelamatkan diri dan akhirnya jatuh 137 korban.

Komnas HAM dalam investigasinya menyatakan tragedi tersebut sebagai pelanggaran HAM biasa, bukan berat. Meskipun demikian, Komnas HAM menyatakan ada sejumlah pihak yang seharusnya ikut bertanggungjawab dalam tragedi ini namun hingga saat ini belum dijerat secara hukum.

Polisi telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

8 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

2 hari lalu

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

RANS Nusantara FC dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah kalah 2-3 dari tuan rumah PSM Makassar pada pekan ke-34, Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

2 hari lalu

Hasil dan Klasemen Liga 1: Madura United Raih Tiket Terakhir ke Championship Series Usai Seri Lawan Arema FC

Madura United meraih satu tiket tersisa untuk melangkah ke babak Championship Series Liga 1 2023-2024. Bagaimana rekap hasil pekan terakhir?

Baca Selengkapnya

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

2 hari lalu

AS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza

Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

4 hari lalu

Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persik Kediri 2-1

Persebaya Surabaya berhasil menutup perjalanan di Liga 1 2023-2024 dengan kemenangan atas Persik Kediri.

Baca Selengkapnya

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

4 hari lalu

Jadwal Live dan Prediksi Persebaya Surabaya vs Persik Kediri di Liga 1 Pekan Terakhir Hari Ini

Pertandingan bertajuk Derby Jawa Timur antara Persebaya Surabaya vs Persik Kediri akan terjadi pada pekan ke-34 Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

7 hari lalu

Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

7 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.

Baca Selengkapnya

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-33: Bali United Jadi Tim Ketiga Lolos ke Championships Series

8 hari lalu

Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-33: Bali United Jadi Tim Ketiga Lolos ke Championships Series

Bali United menjadi tim ketiga yang lolos babak Championship Series alias empat besar Liga 1 2023-2024.

Baca Selengkapnya