Kapolri Perintahkan Tangkap Ismail Bolong, Pengamat: Siapa yang Akan Memeriksa?

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 23 November 2022 10:43 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap pelaku tambang batubara ilegal Ismail Bolong mendapatkan sorotan dari pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Dia meragukan pengusutan kasus tersebut akan obyektif jika Ismail diperiksa oleh internal kepolisian.

"Masalahnya adalah siapa yang akan memeriksa? Bila hanya internal, tentu akan diragukan obyektivitasnya," kata Bambang kepada Antara, Rabu, 11 November 2022.

Pernyataan Bambang itu berkaitan dengan sejumlah perwira tinggi di Bareskrim Polri yang disebut menerima aliran dana dari Ismail Bolong. Dalam dokumen hasil penyelidikan yang dikeluarkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo pada 7 April 2022 disebutkan secara jelas adanya aliran dana miliaran rupiah kepada jajaran Bareskrim.

Selain itu, terdapat juga aliran dana kepada para pejabat di Polda Kalimantan Timur. Dana itu disebut sebagai uang koordinasi.

Ferdy Sambo membenarkan dokumen laporan Ismail Bolong

Ferdy Sambo membenarkan dokumen yang tersebar luas dan sempat dilihat Tempo tersebut.

Advertising
Advertising

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.

Bambang pun meragukan langkah Kapolri menangkap Ismail Bolong tersebut sebagai bentuk bersih-bersih di internal.

"Tanpa ada langkah-langkah konkret dan tegas, sekadar (perintah) menangkap Ismail Bolong yang hanya operator lapangan. Sulit untuk percaya bahwa kapolri konsisten untuk bersih-bersih internalnya, apalagi menyangkut beberapa nama perwira tingginya," kata Bambang.

Penangkapan Ismail Bolong dinilai bisa melanggar HAM

Menurut dia, langkah Kapolri untuk menangkap Ismail Bolong tanpa adanya bukti yang kuat bisa melanggar Hak Asasi Manusia. Pasalnya, Ismail saat ini sudah berstatus sebaagai warga sipil setelah pengajuannya untuk pensiun dini disetujui Polri pada April lalu.

"Ismail Bolong itu ditangkap soal apa? Dia sudah pensiun dini dan disetujui. Artinya, dia sudah warga sipil biasa. Penangkapan tanpa ada bukti-bukti tindak pelanggaran itu, pelanggaran HAM (hak asasi manusia)," kata Bambang.

Bambang juga mempertanyakan ketidaktahuan Kapolri atas laporan Sambo kepadanya. Dia pun menilai hal itu layak untuk diselidiki.

"Kalau benar tidak membaca surat sepenting itu, jelas ada problem pada kapolrinya, dan itu juga layak untuk diselidiki," kata dia.

Kapolri perintahkan penangkapan Ismail Bolong

Sebelumya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Hal itu dilakukan Kapolri untuk memperjelas tudingan kepada para anak buahnya.

"Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja," kata Kapolri kepada Majalah Tempo, Jumat, 18 November 2022.

Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan tak mengetahui secara rinci soal laporan hasil penyelidikan Ismail Bolong yang dikeluarkan Ferdy Sambo kepadanya tersebut. Dia menyatakan hanya mendapatkan laporan singkat soal itu.

"Yang dilaporkan kepada saya hanya ringkasan pemeriksaan dan rekomendasi. Bukan laporan pemeriksaan yang rinci. Itu biasanya dari bawahan ke atasan," kata dia.

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

4 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

9 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

11 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

2 hari lalu

Satgas Gakkum KLHK Tangkap Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur, Sudah 2 Tahun DPO

KLHK telah menahan tersangka kejahatan lingkungan itu dan menitipkannya di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

6 hari lalu

Bareskrim dan Kementerian ESDM Bongkar Tambang Ilegal Bijih Emas, Satu WNA Cina Ditangkap

Bareksrim Polri dan Ditjen Minerba Kementerian ESDM membongkar tambang ilegal bijih emas di Ketapang, Kalimantan Barat

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

9 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

10 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya