Kasus Baru Virus Polio, Kemenkes Sebut Indonesia Sudah Dapat Sertifikat Bebas Polio Sejak 2014
Reporter
magang_merdeka
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 19 November 2022 14:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan Indonesia telah mendapatkan sertifikat bebas polio sejak 2014. Meski demikian, sertifikat tersebut tidak menjadi jaminan bahwa penyakit polio akan terjadi lagi.
"Nah kita di Indonesia dan seluruh dunia itu sudah mendapatkan sertifikat bebas polio dari 2014 dan seluruh dunia sepakat bahwa meski sekalipun kita sudah ada bebas polio tapi surveillance untuk setiap kelumpuhan lumpuh layu itu harus dilaporkan ya," jelas Maxi dalam konferensi pers secara daring pada, Sabtu, 19 November 2022.
Maxi menyebut memang diberikannya sertifikat bebas polio itu tidak menjadi jaminan. Dalam kenyataanya, kasus terbaru di Aceh menjadi bukti jika pemberian sertifikat itu tidak menjamin bahwa Indonesia bebas dari virus polio.
Baca juga: Virus Polio Muncul Lagi di Aceh, Kemenkes Sebut Karena Lingkungan Kotor
"Dan kenyataannya ternyata virus Polio liar tipe dua dinyatakan eradikasi pada tahun 2015 sedangkan virus tipe tiga telah dinyatakan eradikasi pada 2019 dan negara yang endemik virus tipe satu adalah Pakistan dan Afghanistan," kata dia.
Lebih lanjut, Maxi menjelaskan dalam penyakit virus Polio terdiri beberapa tipe virus. Di antaranya virus tipe 1 yaitu Brunhilde, tipe 2 yakni Lansig, dan tipe 3 adalah Leon. Maxi mengatakan dalam satu kasus virus Polio yang dilaporkan akan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa atau KLB.
"Kita tahu virus ini ada tiga tipe, tipe satu, tipe dua, dan tipe tiga. Ada 15 negara yg telah melaporkan kasus tipe dua dan penemuan satu kasus polio itu merupakan suatu Kejadian Luar Biasa. Kita terakhir di Indonesia juga pernah ada kasus sebelum di Aceh itu ada kasus tapi tipe satu di Papua tahun 2018," ujar Maxi.
Selanjutnya pemerintah telah lakukan berbagai upaya...
<!--more-->
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi virus Polio. Dalam penjelasan yang diberikan Maxi mengungkapkan saat ini Kemenkes telah memberikan vaksin Polio yang sudah dialihkan menjadi jenis obat tetes atau bivalent Oral Polio Vaccine (bOPV).
"Vaksin polio ini dilemahkan untuk vaksin tipe satu dan dua. Sebelumnya kita pakai TrioPV untuk tipe satu, dua, dan tiga. Tapi karena kita sudah eradikasi jadi tipe 2 itu tidak dipakai lagi sehingga pakai kita sudah shifting ke bOPV," tutur Maxi.
Adapun dalam pemberian vaksin Polio jenis bOPV akan dilakukan secara bertahap. Maxi menjelaskan vaksin itu diberikan selama empat bulan guna memaksimalkan pemberian obat yang akan dikombinasikan bersama jenis vaksin lain.
"Itu selama diberikan satu sampai empat bulan. Jadi ada empat kali polio dan di bulan ke empat di kombinasi dengan inactivated Polio Vaccine," kata Maxi.
Oleh karena itu, Maxi mengungkapkan bahwa pemberian vaksin jenis bOPV akan diberikan kepada bayi berusia 9 bulan. Hal tersebut juga bersamaan dengan agenda penyaluran vaksin Campak dan Rubella.
"Dan nanti ada di poster juga di usia 9 bulan bersamaan dengan vaksin Campak atau Rubella," tutur Maxi.
Sementara itu, Maxi membeberkan beberapa peta wilayah yang sudah terkena dampak penularan virus Polio. Ia menyebutkan bahwa sebanyak 88,6 persen daerah di Indonesia terdampak virus pada tahun 2020.
"Kalau lihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang ditingkat kabupaten atau kota itu di seluruh Nusa rendah atau bersama sebelum pandemi lumayan OPV sampai IPV4 itu ada 88,6 persen. Sekalipun ada yang dibawah 50 persen. Kalau Aceh dari tahun 2020 memang sudah merah. Kemudian tahun 2021 turun dari 88,6 persen ke 80,2 persen," jelas Maxi.
Baca juga: Apa Syarat Suatu Kejadian Dikategorikan Kejadian Luar Biasa (KLB)?
MUH RAIHAN MUZAKKI