Abraham Samad Sebut Banyak Salah Kelola Pertambangan di Indonesia

Kamis, 17 November 2022 22:05 WIB

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menjawab pertanyaan media setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. Sebelumnya, Abraham juga pernah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Sohibul Iman. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pendapatan negara dari sektor pertambangan belum dapat terserap secara maksimal. Alasannya, kata dia, adanya salah kelola pertambangan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Samad pada Kamis 17 November 2022. Dalam sebuah forum diskusi publik, Samad berkata carut-marutnya tata kelola pertambangan di Indonesia disebabkan beberapa hal.

Pertama, kata Samad, adalah sistem perizinan dan kontrak karya perizinan tambang. Ia menyebut kedua hal tersebut merupakan awal potensi terjadinya pelanggaran terhadap undang-undang tindak pidana korupsi.

Baca juga: Warga Wadas Gugat Dirjen ESDM soal Tambang Andesit untuk Proyek Strategis Nasional

"Dulu kita selalu sosialisasi soal izin tambang ini kepada kepala-kepala daerah. Kita juga selalu supervisi pemberian izin tambang," ujarnya dalam forum diskusi tersebut.

Advertising
Advertising

Permasalahan selanjutnya adalah pengelolaan pemurnian pertambangan. Samad menyebut seringkali ditemukan perusahaan tambang tidak mengolah dahulu hasil tambang mereka. Sehingga, mineral lain yang terangkut bersama akan langsung ikut diekspor ke luar negeri tanpa adanya pemilahan terlebih dahulu.

"Ini tentu akan menyebabkan penerimaan negara menjadi jauh berkurang, negara juga menjadi rugi besar," kata dia.

Selain itu, Samad juga mengatakan banyak terdapat masalah pembayaran pajak dari bisnis tambang. Selanjutnya, ia juga menyebut mengenai pembayaran iuran reklamasi bekas tambang. Ia berkata banyak perusahaan tambang yang bermasalah dalam pembayaran biaya reklamasi tersebut.

"Ada beberapa perusahaan yang berkewajiban membayar biaya reklamasi tersebut, tapi kita temukan perusahaan mangkir dari tanggung jawabnya membayar iuran kepada pemerintah daerah setempat," ujar Ketua KPK periode 2011-2015 itu.

Baca juga: Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

25 menit lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

48 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

11 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya