Anggota Polisi Dilaporkan karena Diduga Berhubungan Intim dengan Istri Tersangka Kasus Narkoba

Reporter

Servio Maranda

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 16 November 2022 22:00 WIB

Ilustrasi Pemerasan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Pangkal Pinang - Seorang narapidana kasus narkoba berinisial A alias J melaporkan seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Babel.

Polisi itu diketahui berpangkat brigadir satu. Pria yang kerap disapa Briptu Juntak itu dilaporkan karena diduga telah melakukan pemerasan dan berbuat asusila terhadap istri napi tersebut yang berinisial D.

Kuasa hukum A alias J, Budiono mengatakan, Briptu Juntak yang merupakan penyidik pembantu di Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung diduga telah melakukan tindakan di luar prosedur saat kliennya masih menjalani pemeriksaan dalam kasus narkoba pada Juli 2022 lalu.

"Oknum ini memaksa klien kami memberitahukan jumlah saldo di rekening dan meminta nomor pin ATM. Karena klien kami tidak mau, maka dia menghubungi dan menemui istri klien kami, melakukan penekanan meminta nomor pin ATM," ujar Budiono kepada Tempo, Rabu Malam, 16 November 2022.

Istri A itu, kata Budiono, kemudian memberitahukan jumlah saldo dan nomor pin ATM serta menyerahkan buku tabungan milik suaminya di Alun-alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.

Advertising
Advertising

"Penyerahan itu dilakukan istri klien kami karena ketakutan. Anggota ini juga sempat mengatakan bahwa penyerahan ini agar tidak diceritakan kepada siapa pun," ujar dia.

Menurut Budiono, anggota polisi tersebut kemudian sering datang berkunjung ke kediaman istri A alias J yang berada di seputaran Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang.

"Kemudian dia memaksa istri klien kami berhubungan intim dengan iming-iming akan meringankan hukuman klien kami dan berjanji akan mengembalikan uang Rp 40 juta yang diambil oleh anggota itu," kata Budiono.

Baca juga: Dugaan Upaya Pembungkaman, Mahasiswa Universitas Bangka Belitung Datangi Komnas HAM hingga DPR

Menurut dia, istri kliennya itu terpaksa menuruti keinginan anggota polisi tadi. "Pada kenyataannya, klien kami tetap dihukum berat dengan vonis 5 tahun 6 bulan," ujar dia.

Atas dasar itu, kata Budiono, pihaknya melaporkan persoalan tersebut ke Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya.

"Kami selaku kuasa hukum pelapor memohon kepada Kapolda Bangka Belitung untuk menindaklanjuti laporan ini demi penegakan hukum dan nama baik institusi Polri," ujar dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Ahmad Maladi mengatakan saat ini laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam.

"Untuk korban sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan. Mengenai bagaimana modus dan motif yang dilakukan oknum ini masih kita dalami," ujar dia.

Baca juga: Saksi dari Dinas PUPR Bogor Ungkap Ada Pemerasan dari Auditor BPK

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

3 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, Eks Anak Buah Dicecar Soal Uang Tip ke Paspampres

JPU KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya menerima uang dari pungutan di Kementan mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Selengkapnya

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

15 jam lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

2 hari lalu

Terlibat Tambang Timah Ilegal, Pimpinan Media Online di Bangka Belitung Ditahan Polisi

Polda Kepulauan Bangka Belitung menahan pimpinan salah satu media online terkait dalam kasus penambangan timah ilegal.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

2 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya