YLBHI Sebut Aktivis Sipil Kini Sudah Aman dan Kembali ke Daerahnya
Reporter
magang_merdeka
Editor
Juli Hantoro
Senin, 14 November 2022 12:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI Muhammad Isnur memberikan pernyataan mengenai kondisi para aktivis sipil yang sempat dikepung di Bali. Menurut Isnur, kini mereka semua dalam kondisi aman.
“Sementara aman, beberapa pejabat dari Komnas HAM dan KSP juga menghubungi,” kata Isnur, saat dihubungi Tempo pada 14 November 2022.
Dia menjelaskan bahwa sebagian aktivis yang merupakan pengurus dari lembaga bantuan hukum se Indonesia itu sudah dievakuasi atau sudah dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Saya pun sudah dievakuasi ke Jakarta dan sisa dari aktivis lain yang masih di Bali, hari ini akan dipulangkan ke Jakarta atau pun daerahnya masing-masing," ujar Isnur.
Sebelumnya dikabarkan aktivis sipil yang tengah berada di salah satu vila di Bali dikepung oleh sekelompok orang berpakaian pecalang. Mereka meneror para aktivis dan masyarakat yang tengah berkumpul itu.
“Aparat kepolisian bersama kelompok masyarakat yang mengaku aparat desa dan pecalang telah melakukan pelanggaran hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Isnur. Menurut dia, mereka telah melakukan perampasan kemerdekaan untuk bergerak dan berpindah tempat bagi para aktivis YLBHI.
"Diduga kuat merupakan tindakan pidana merampas kemerdekaan orang secara melawan hukum dengan ancaman maksimal 8 (delapan) tahun penjara Tindakan mereka melanggar pasal 333 ayat (1) KUHP," kata Isnur
Isnur menegaskan, tindakan yang dilakukan mereka untuk mengintimidasi, menghentikan kegiatan tanpa adanya surat penggeledahan dan bahkan adanya tindakan terror itu melanggar ketentuan dalam pasal 28 E ayat 3 UUD 1945.
Menurut Isnur, aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang ini merupakan bentuk aksi antidemokrasi serta kejahatan sistematis. Dia mengatakan, tindakan itu justru kontraproduktif terhadap pernyataan pemerintah yang menyatakan Bali dalam kondisi aman selama KTT G20.
DINDA NATAYA BEGJANI