Daden Ajudan Ferdy Sambo Akui Diperintah Kemasi Barang Brigadir Yosua, Termasuk Ponsel

Selasa, 8 November 2022 17:48 WIB

Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengaku diperintah untuk mengemasi barang-barang Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua. Salah satu barang yang diambilnya pada saat itu adalah ponsel milik Brigadir J.

Keterangan tersebut disampaikannya dalam sidang pemeriksaan saksi pada Selasa 8 November 2022. Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Daden menceritakan dirinya diperintah oleh Kompol Chuck Putranto. Begitu mendapat perintah, Daden langsung mengemasi barang-barang Brigadir J bersama Bripka Ricky Rizal.

"Barang-barangnya ada baju, celana, sepatu, terus tas, handphone dalam tas ADC," ucapnya.

Dalam persidangan tersebut, dua petugas kesehatan dari Smart Co Lab, Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah memberi kesaksian bahwa Ferdy Sambo tidak melakukan tes usap di rumah dinas yang terletak di Duren Tiga, Jakarta. Kesaksian tersebut membantah alibi Ferdy Sambo yang berkata melakukan tes usap di rumah dinasnya setelah pulang dari Magelang.

Advertising
Advertising

Keterangan tersebut didapatkan dari persidangan yang dilaksanakan pada Selasa 8 November 2022. Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ada empat orang, Ibu Putri, Susi, Bapak Richard Eliezer dan Yosua," ujar Nevi pada Selasa 8 November 2022.

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah Sambo juga ikut dites usap. Nevi kemudian menjawab dirinya tidak melakukan tes usap kepada eks Kadiv Propam Polri tersebut.

"Tidak yang mulia," jawab Nevi.

Ferdy Sambo sendiri melakukan tes usap di Mabes Polri pada 7 November 2022 atau sehari sebelum tragedi pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan oleh saksi Ishbah.

"Pada 7 Juli tes swab Bapak FS dan Bapak Daden," ujar dia.

Sambo dan Putri didakwa atas dugaan pembunuhan berencana dengan korban Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pembunuhan tersebut bermula dari kesaksian Putri yang menyebut dirinya mengalami percobaan kekerasan seksual dari Brigadir J. Hal tersebut membuat Sambo dan beberapa ajudannya menembak mati Brigadir J.

Baca: Lagi-lagi Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam dalam Persidangan, Ini Prakiraan Isinya

Berita terkait

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

14 hari lalu

Hendak Dijemput Paksa Propam Polda NTT, Rudy Soik Takut Alami Nasib Seperti Brigadir Yosua

Rudy Soik menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang benar, tetapi menolak penjemputan yang ia sebut sebagai tindakan arogansi

Baca Selengkapnya

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

46 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

46 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya