Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi meninggalkan ruang sidang usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali disidangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 8 November 2022. Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi-saksi.
Sesaat menjelang sidang dimulai, kedua terdakwa dihadirkan di ruang sidang. Ferdy Sambo hadir di ruang sidang terlebih dahulu. Setelah itu, dia duduk di kursi di samping meja kuasa hukum.
Tak berapa lama, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang. Sejak dia duduk di kursi yang disediakan di depan hakim, setelah itu dia beranjak ke kursi di dekat meja kuasa hukum.
Saat kedua terdakwa itu mendekat, Ferdy Sambo memberi pelukan untuk istrinya. Sambo juga memberikan kecupan kepada Putri Candrawathi. Tak lupa, Sambo juga sempat memberi isyarat salam kepada para wartawan yang hadir. Kedua pasutri tersebut juga sama-sama kompak mengenakan pakaian serba berwarna putih.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK
25 hari lalu
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK
Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.