5 Fakta Penting Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini

Editor

Febriyan

Sabtu, 5 November 2022 12:01 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dan penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan ketiga mempertontonkan berbagai drama. Mulai dari keterangan asisten rumah tangga Sambo yang dinilai berbohong, permohonan maaf dari para terdakwa hingga kesaksian penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang mengaku diintervensi.

Sejumlah fakta baru pun terungkap seperti misalnya status putra bungsu Sambo yang bukan anak kandungnya bersama Putri Candrawathi, hingga kebiasaan keluarga Sambo yang melakukan isolasi mandiri di rumah Jalan Bangka, bukan rumah di Komplek Polri Duren Tiga.

Berikut ini sejumlah rangkuman sidang Ferdy Sambo selama sepekan.

1. Susi ungkap fakta soal putra bungsu Sambo dan isoman

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksan dua asisten rumah tangga Sambo pekan ini. Pertama adalah Susi yang hadir dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Senin, 31 Oktober 2022.

Advertising
Advertising

Kesaksian Susi sempat menjadi sorotan karena dia tidak konsisten dan banyak menjawab tidak tahu. Dia bahkan mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Keterangan Susi yang penting adalah soal kebiasaan keluarga Sambo melakukan isolasi mandiri. Susi mencabut keterangannya terdahulu bahwa keluarga Sambo biasanya melakukan isoman di rumah Komplek Duren Tiga. Menurut dia, Sambo dan keluarga biasanya melakukan isoman di rumah Jalan Bangka.

Selain itu, Susi juga mencabut pernyataannya soal status putra bungsu Sambo. Awalnya dia menyebut anak tersebut merupakan anak kandung Sambo dan Putri, belakangan dia mengakui bahwa anak tersebut merupakan anak angkat.

“Mohon maaf Pak keterangan soal anak saya cabut, dan rumah Duren Tiga bukan tempat isoman, tetapi rumah Jalan Bangka,” kata Susi.

Susi pun sempat mendapat ancaman akan dijerat pidana karena dianggap berbohong dari hakim. Perempuan yang mengaku sudah sekitar tiga tahun menjadi ART di rumah Sambo itu pun diminta untuk terus dihadirkan dalam sidang.

2. Sambo Jarang Pulang ke Rumah Saguling

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga menilai kesaksian Susi banyak yang tak sesuai fakta. Misalnya soal pengakuan Susi yang menyatakan kerap membuatkan sarapan untuk Sambo.

Padahal, menurut Richard, Sambo lebih sering pulang ke rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Sambo, menurut dia, hanya pulang ke Rumah Saguling pada akhir pekan.

"Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," timpal Richard.

Selanjutnya, ART Sambo, Kodir, juga dinilai berbohong

<!--more-->

3. Kodir dinilai berbohong

Selain Susi, jaksa juga menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo lainnya, Diryanto alias Kodir. Dia menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Pernyataan Kordir juga menjadi sorotan adalah ketika jaksa menanyakan siapa yang diperintahkan Sambo untuk memanggil AKBP Ridwan Soplanit, saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, sesaat setelah Brigadir Yosua tewas. Rumah dinas Sambo dan Ridwan kebetulan berdekatan.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kodir menyebut Sambo memerintah ajudannya yang bernama Prayogi untuk memanggil Ridwan. Sementara dalam sidang, Kodir mengaku dirinya yang diperintah untuk memanggil Ridwan.

"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim, tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya Jaksa.

Jaksa kemudian terus mencecar Kodir akan hal tersebut. Namun Kodir tetap bersikeras akan pernyataannya di persidangan. Oleh sebab keterangan Kodir yang dinilai tidak konsisten itu lah yang pada akhirnya membuat Jaksa memohon kepada majelis hakim agar menjadikan Kodir sebagai tersangka memberikan kesaksian palsu.

4. Para terdakwa Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir Yosua

Sidang pada pekan ketiga juga menghadirkan pihak keluarga Brigadir Yosua mulai dari ayahnya (Samuel Hutabarat), ibunya (Rosti Simanjuntak), adiknya (Reza Hutabarat), hingga pacarnya (Vera Simanjuntak).

Drama permintaan maaf dari para terdakwa pun mewarnai jalannya persidangan. Ferdy Sambo misalnya, meminta maaf kepada Samuel dan Rosti karena kematian anaknya. Sambo mengaku tak bisa menahan emosi saat itu. Dia pun berkilah tersulut emosi karena perlakuan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Rosti Simanjuntak sempat menyatakan tak menerima permintaan maaf para terdakwa itu. Dia menilai permintaan maaf itu telat karena putranya telah tewas nyaris setengah tahun lalu.

"Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu," kata Rosti seraya menangis saat sidang dengan terdakwa Kuat Ma'ruf.

Selanjutnya, Sambo intervensi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan

<!--more-->

5. Ferdy Sambo intervensi penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan

Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ridwan Soplanit, menyatakan adanya intervensi dari personel Divisi Propam Polri yang dipimpin Ferdy Sambo dalam pengusutan kematian Brigadir J. Ridwan merasa timnya diintervensi sejak awal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 8 Juli 2022, sesaat setelah kematian Yosua.

Intervensi itu yang membuat Polres Jakarta Selatan tak dapat mengamankan saksi dan barang bukti penting seperti rekaman CCTV di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukkan sama dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan saat menjadi saksi persidangan terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.

Anak buah Ridwan, AKP Rifaizal Samual, pun mengaku sempat ditegur oleh Irjen Ferdy Sambo karena dianggap menginterogasi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terlalu keras. Rifaizal juga menjadi saksi dalam sidang Irfan.

Dia mengaku dipanggil Ferdy Sambo ketika sedang menanyai Bharada E. Saat itu ia menanyakan soal kronologi tembak menembak antara Richard dengan Brigadir Yosua.

“Dinda sini kamu,” kata Rifaizal menirukan ucapan Ferdy Sambo .

Rifaizal lantas mendekati Sambo yang kemudian bertanya, “Kamu Akpol berapa?"

"Siap! saya 2013," jawab Rifaizal. "Perintah untuk kami jenderal."

Kepada Rifaizal, Sambo lantas berkata, "Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?”

“Siap bisa jenderal!” jawab Rifaizal.

Sidang pembunuhan Brigadir Yosua masih akan berlangsung pada pekan depan. Jaksa masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan bahwa Ferdy Sambo cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua serta melakukan obstruction of justice.

Berita terkait

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

3 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

4 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

16 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

18 hari lalu

Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.

Baca Selengkapnya

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

19 hari lalu

Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

24 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya