5 Fakta Penting Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Ini
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Febriyan
Sabtu, 5 November 2022 12:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dan penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Ferdy Sambo cs pada pekan ketiga mempertontonkan berbagai drama. Mulai dari keterangan asisten rumah tangga Sambo yang dinilai berbohong, permohonan maaf dari para terdakwa hingga kesaksian penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang mengaku diintervensi.
Sejumlah fakta baru pun terungkap seperti misalnya status putra bungsu Sambo yang bukan anak kandungnya bersama Putri Candrawathi, hingga kebiasaan keluarga Sambo yang melakukan isolasi mandiri di rumah Jalan Bangka, bukan rumah di Komplek Polri Duren Tiga.
Berikut ini sejumlah rangkuman sidang Ferdy Sambo selama sepekan.
1. Susi ungkap fakta soal putra bungsu Sambo dan isoman
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memeriksan dua asisten rumah tangga Sambo pekan ini. Pertama adalah Susi yang hadir dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Senin, 31 Oktober 2022.
Kesaksian Susi sempat menjadi sorotan karena dia tidak konsisten dan banyak menjawab tidak tahu. Dia bahkan mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Keterangan Susi yang penting adalah soal kebiasaan keluarga Sambo melakukan isolasi mandiri. Susi mencabut keterangannya terdahulu bahwa keluarga Sambo biasanya melakukan isoman di rumah Komplek Duren Tiga. Menurut dia, Sambo dan keluarga biasanya melakukan isoman di rumah Jalan Bangka.
Selain itu, Susi juga mencabut pernyataannya soal status putra bungsu Sambo. Awalnya dia menyebut anak tersebut merupakan anak kandung Sambo dan Putri, belakangan dia mengakui bahwa anak tersebut merupakan anak angkat.
“Mohon maaf Pak keterangan soal anak saya cabut, dan rumah Duren Tiga bukan tempat isoman, tetapi rumah Jalan Bangka,” kata Susi.
Susi pun sempat mendapat ancaman akan dijerat pidana karena dianggap berbohong dari hakim. Perempuan yang mengaku sudah sekitar tiga tahun menjadi ART di rumah Sambo itu pun diminta untuk terus dihadirkan dalam sidang.
2. Sambo Jarang Pulang ke Rumah Saguling
Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga menilai kesaksian Susi banyak yang tak sesuai fakta. Misalnya soal pengakuan Susi yang menyatakan kerap membuatkan sarapan untuk Sambo.
Padahal, menurut Richard, Sambo lebih sering pulang ke rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Sambo, menurut dia, hanya pulang ke Rumah Saguling pada akhir pekan.
"Sesuai faktanya, Saudara FS ini lebih sering di Jalan Bangka, untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," timpal Richard.
Selanjutnya, ART Sambo, Kodir, juga dinilai berbohong
<!--more-->
3. Kodir dinilai berbohong
Selain Susi, jaksa juga menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo lainnya, Diryanto alias Kodir. Dia menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Pernyataan Kordir juga menjadi sorotan adalah ketika jaksa menanyakan siapa yang diperintahkan Sambo untuk memanggil AKBP Ridwan Soplanit, saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, sesaat setelah Brigadir Yosua tewas. Rumah dinas Sambo dan Ridwan kebetulan berdekatan.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Kodir menyebut Sambo memerintah ajudannya yang bernama Prayogi untuk memanggil Ridwan. Sementara dalam sidang, Kodir mengaku dirinya yang diperintah untuk memanggil Ridwan.
"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim, tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya Jaksa.
Jaksa kemudian terus mencecar Kodir akan hal tersebut. Namun Kodir tetap bersikeras akan pernyataannya di persidangan. Oleh sebab keterangan Kodir yang dinilai tidak konsisten itu lah yang pada akhirnya membuat Jaksa memohon kepada majelis hakim agar menjadikan Kodir sebagai tersangka memberikan kesaksian palsu.
4. Para terdakwa Meminta Maaf Kepada Keluarga Brigadir Yosua
Sidang pada pekan ketiga juga menghadirkan pihak keluarga Brigadir Yosua mulai dari ayahnya (Samuel Hutabarat), ibunya (Rosti Simanjuntak), adiknya (Reza Hutabarat), hingga pacarnya (Vera Simanjuntak).
Drama permintaan maaf dari para terdakwa pun mewarnai jalannya persidangan. Ferdy Sambo misalnya, meminta maaf kepada Samuel dan Rosti karena kematian anaknya. Sambo mengaku tak bisa menahan emosi saat itu. Dia pun berkilah tersulut emosi karena perlakuan Yosua kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Rosti Simanjuntak sempat menyatakan tak menerima permintaan maaf para terdakwa itu. Dia menilai permintaan maaf itu telat karena putranya telah tewas nyaris setengah tahun lalu.
"Di sini bilang minta maaf, sesudah anakku hampir 5 bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia, yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan tuhan kok, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu meminta maaf kepada ibu," kata Rosti seraya menangis saat sidang dengan terdakwa Kuat Ma'ruf.
Selanjutnya, Sambo intervensi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
<!--more-->
5. Ferdy Sambo intervensi penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan
Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ridwan Soplanit, menyatakan adanya intervensi dari personel Divisi Propam Polri yang dipimpin Ferdy Sambo dalam pengusutan kematian Brigadir J. Ridwan merasa timnya diintervensi sejak awal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada 8 Juli 2022, sesaat setelah kematian Yosua.
Intervensi itu yang membuat Polres Jakarta Selatan tak dapat mengamankan saksi dan barang bukti penting seperti rekaman CCTV di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tapi memang situasi pada saat kita olah TKP itu status quo kita itu sudah dimasukkan sama dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan saat menjadi saksi persidangan terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.
Anak buah Ridwan, AKP Rifaizal Samual, pun mengaku sempat ditegur oleh Irjen Ferdy Sambo karena dianggap menginterogasi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terlalu keras. Rifaizal juga menjadi saksi dalam sidang Irfan.
Dia mengaku dipanggil Ferdy Sambo ketika sedang menanyai Bharada E. Saat itu ia menanyakan soal kronologi tembak menembak antara Richard dengan Brigadir Yosua.
“Dinda sini kamu,” kata Rifaizal menirukan ucapan Ferdy Sambo .
Rifaizal lantas mendekati Sambo yang kemudian bertanya, “Kamu Akpol berapa?"
"Siap! saya 2013," jawab Rifaizal. "Perintah untuk kami jenderal."
Kepada Rifaizal, Sambo lantas berkata, "Kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?”
“Siap bisa jenderal!” jawab Rifaizal.
Sidang pembunuhan Brigadir Yosua masih akan berlangsung pada pekan depan. Jaksa masih akan menghadirkan saksi-saksi untuk membuktikan bahwa Ferdy Sambo cs melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua serta melakukan obstruction of justice.