7 Guru Besar Unhas Dikabarkan Mengundurkan Diri, Rektor: Kami Telah Diskusi untuk Cari Solusi

Kamis, 3 November 2022 08:10 WIB

Ilustrasi kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin atau Unhas mengundurkan diri untuk mengajar dan membimbing mahasiswa pada program studi doktoral (S3) Program Manajemen. Alasannya, karena mereka diminta meluluskan mahasiswa yang dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengaku telah melakukan pertemuan dengan para guru besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut. Untuk mendiskusikan mencari solusi atas masalah yang terjadi. “Kami memanggil pihak terkait untuk diskusi mencari solusi,” ucap Jamaluddin melalui keterangan tertulisnya, Rabu 2 November 2022.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, disepakati dekan dan guru besar FEB yang mengundurkan diri untuk mengajar lagi dan sama-sama memaafkan atas apa yang telah terjadi. Mereka, kata Jamaluddin, menyadari apa yang telah dilakukan di masa lalu adalah pelajaran bagi semua pihak.

Baca juga: Kasus Perundungan Mahasiswa Non-biner di Unhas Dianggap Selesai

Selanjutnya dekan dan guru besar juga sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan melalui komunikasi yang konstruktif dan saling menghargai. Kemudian semua sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara internal di FEB. “Tidak melibatkan pihak-pihak dari luar universitas,” tutur dia. “Dosen yang mundur juga masih berstatus dosen.”

Advertising
Advertising

Selain rektor juga hadir Prof. Bahruddin Thalib (ketua senat akademik), Prof. Muhammad Ruslin (Wakil Rektor I), dan Prof. Farida Patittingi (Wakil Rektor III). Adapun guru besar yang mundurkan diri adalah Prof. Mahlia Muis, Prof. Haris Maupa, Prof. Idrus Taba, Prof. Idayanti Nusyamsi, Prof. Siti Haerani, Prof. Cevi Pahlevi, dan Prof. Muhammad Asdar.

Sebelumnya, dalam surat pengunduran diri Prof. Mahlia mengatakan alasannya mundur karena institusi itu sudah mengabaikan unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar. Misalnya kredibel, transparansi, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil. Kemudian norma-norma akademik, administratif, dan nilai-nilai etika moral.

Sedangkan Prof. Siti Haerani menuliskan alasan dirinya mundur lantaran diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat kelulusan. Karena mahasiswa itu tidak pernah menghadiri kelas kuliah. Padahal perkuliahan digelar secara online, tapi mahasiswa itu tidak mengerjakan tugas, tidak ikut ujian, dan tidak ada komunikasi dengan dosen.

Baca juga: Pelaku dan Korban Perundungan Unhas Saling Memaafkan, Kasus Dianggap Selesai

Didit Hariyadi

Berita terkait

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

22 jam lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

6 hari lalu

10 Prodi di Unpad yang Punya Akreditasi Internasional, ada Fakultas Hukum hingga Ekonomi

Apa saja prodi di Unpad yang sudah terakreditasi internasional?

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

7 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

9 hari lalu

Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.

Baca Selengkapnya

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

11 hari lalu

Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.

Baca Selengkapnya

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

11 hari lalu

Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

12 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

12 hari lalu

Guru Besar Unpad Sebut Kasus Kumba Digdowiseiso Puncak Gunung Es: Masalah Sistemik

Kata Guru Besar Unpad soal kasus Kumba.

Baca Selengkapnya

Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

12 hari lalu

Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

12 hari lalu

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.

Baca Selengkapnya