Dede Yusuf Tegaskan Kurikulum Bisa Disesuaikan dengan Kondisi Sekolah
Senin, 31 Oktober 2022 16:54 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Devi/nvl
INFO NASIONAL - Wakil ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi menegaskan, tidak ada paksaan bagi sekolah untuk menjalani kurikulum tertentu. "Lebih menyerahkan kurikulum yang sesuai dengan kondisi sekolahnya. Kalau dirasa tidak mampu dengan kurikulum yang baru, bisa menjalankan kurikulum yang lama," ujarnya saat bertemu Pejabat Gubernur Gorontalo dan stakeholder terkait, Senin, 24 Oktober 2022.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan telah menerima masukan dari sekolah dan kampus tentang sejumlah kesulitan yang dialami dalam menjalani kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Meski demikian menurutnya, kurikulum apa pun, output-nya tidak bisa langsung dilihat dalam waktu 1-2 tahun, minimal 10 tahun. Namun, jika memang di lapangan ditemukan banyak kesulitan, Dede meyakini pihaknya pasti akan mendorong untuk mengevaluasi hal tersebut. (*)
Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
9 jam lalu
Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.
Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024
10 jam lalu
Bamsoet Ingatkan Jaga Persaudaraan Kebangsaan Menjelang Pilkada 2024
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengingatkan kepada seluruh kader Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI - Polri (FKPPI), untuk menjaga persaudaraan kebangsaan dalam menghadapi Pilkada 2024.
Andi Ony meminta kepada seluruh jajaran RSUD Kabupaten Tangerang untuk terus berinovasi dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung demi pelayanan yang maksimal.
Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
12 jam lalu
Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.