Evaluasi Kinerja DPR, Formappi Sebut Partisipasi Publik Masih Minim

Kamis, 27 Oktober 2022 16:52 WIB

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Masa Sidang I DPR Tahun Sidang 2022-2023 sangat minim melibatkan partisipasi publik. Peneliti Formappi, Y. Taryono, menyebut tidak heran jika kebijakan pemerintah yang disetujui DPR kerap menuai penolakan dari masyarakat melalui demonstrasi di berbagai daerah.

“DPR sangat minim melibatkan partisipasi publik dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Padahal sejatinya justru masyarakatlah yang akan menerima dampak dari kebijakan tersebut,” kata Taryono di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis, 27 Oktober 2022.

Menurut Taryono, setiap kebijakan yang diusulkan mestinya dibicarakan dulu dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya. Adapun alah satu mediumnya melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Oleh sebab itu tidak heran jika kebijakan yang disetujui DPR sering menuai penolakan dari masyarakat,” kata dia.

Berdasarkan penelurusan laporan singkat rapat-rapat Komisi I-IX DPR Masa Sidang I, Formappi menemukan sebanyak 79 kali rapat pengawasan ihwal pelaksanaan kebijakan pemerintah. Rapat ini digelar oleh 10 dari 11 komisi, kecuali komisi I.

Advertising
Advertising

Adapun fokus pembahasan dalam rapat yakni membahas Rencana Kerja Pemerintah tahun 2023 dan evaluasi kinerja Kementerian/Lembaga serta evaluasi kinerka BUMN sebanyak 50 kali rapat (63,29 persen), serta pembahasan masalah di K/L sebanyak 13 kali (16,46 persen).

Sementara itu, masukan dari masyarakat/praktisi hanya sebanyak 9 kali rapat (11,39 persen), sedangkan pelaksanaan fit and proper test terhadap calon pejabat publik sebanyak 7 kali rapat (8,86 persen).

Adapun menurut Lucius Karus, peneliti Formappi lainnya, masalah ihwal minimnya keterlibatan publik ini merupakan masalah laten yang lama hinggap di tubuh DPR. Jika tidak segera diperbaiki, kata dia, DPR makin menguatkan dugaan publik jika proses produksi aturan bersifat politis semata.

“Ini masalah laten ketika kemudian sistem ketenagaraan kita bahwa DPR hanya bertanggung jawab kepada partai politiknya dan penguasa. Dia tidak terlalu menganggap penting partisipasi publik, dengan atau tanpa publik bisa membuat keputusan,” kata Lucius.

Dia menjelaskan, momentum Pemilu 2024 mendatang bisa digunakan sebagai sarana untuk menghukum DPR. “Ke depannya saya kira kesadaran pemiilih semakin bertumbuh, meningkat, kita berharap betul bahwa momentum menghukum DPR bisa betul-betul dilakukan saat Pemilu,” kata dia.

Baca: Formappi Prediksi Kinerja DPR Bakal Terganggu Jelang Pemilu 2024

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

2 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

3 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

4 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

5 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

5 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

6 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

7 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

9 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya