Pembangunan Desa Perlu Libatkan Masyarakat Adat

Kamis, 27 Oktober 2022 17:52 WIB

INFO NASIONAL -- Desa sebagai institusi formal mempunyai peran strategis dalam pelaksanaan pembangunan, terutama dalam hal pemenuhan hak masyarakat adat. Desa juga memiliki kewenangan berdasarkan hak asal usul, hak mengurus wilayah dan mengurus kehidupan masyarakat adat.

Direktur Perluasan Partisipasi Politik Masyarakat Adat PB AMAN, Abdi Akbar menyatakan kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul ini telah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pelaksanaan kewenangan asal-usul tersebut diatur dan diurus oleh desa. Dengan kewenangan ini, desa dapat melakukan berbagai inovasi kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunannya,” kata Abdi dalam sarasehan bertajuk “Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Wilayah Adat sebagai Wujud dari Penerapan Kewenangan Asal-Usul Desa” di Kampung Yakonde, Kabupaten Jayapura, Papua pada Selasa, 25 Oktober 2022. Sarasehan yang berlangsung dalam rangkaian KMAN VI ini dilaksanakan oleh AMAN bersama KEMITRAAN Partnership for Governance Reform.

Abdi menerangkan sejak tahun 2020, AMAN telah melakukan konsolidasi dan peningkatan kapasitas bersama dengan 322 desa yang ada di wilayah adat. “Ini kita lakukan dalam rangka memaksimalkan kewenangan desa berdasar hak asal-usul dalam menjalankan agenda pembangunan berbasis wilayah adat,” ujarnya.

Menurut Abdi, sudah banyak praktek pembangunan desa yang dihasilkan dari proses ini. Namun, tantangannya pun masih banyak. Salah satunya, pemerintah daerah yang masih memposisikan desa sebagai objek pembangunan, bukan sebagai subjek pembangunan sesuai yang dimandatkan oleh UU No.6 tahun 2014.

Advertising
Advertising

Karena itu, Abdi menuturkan bahwa mewujudkan pembangunan desa berbasis wilayah adat perlu keterlibatan penuh dari masyarakat. “Ini sangat fundamental sekali.”

Ia menekankan perlunya pendekatan pembangunan desa menempatkan masyarakat adat sebagai subjek atau pelaku utama sebagai pijakan dalam strategi pembangunan desa.

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Sugito Jaya Santika menyatakan dengan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam pembangunan desa menjadi kunci utama dalam mendukung pemerintah.

“Membangun desa tidak boleh tercerabut dari akar budayanya. Human capital, social capital dan culture capital adalah modal dasar yang mesti dikelola dengan baik,” kata Sugito sembari menambahkan modal dasar ini dimiliki oleh seluruh masyarakat desa termasuk masyarakat adat.

Project Manager KEMITRAAN, Yasir Sani, yang turut menjadi narasumber dalam sarasehan ini menyatakan desa-desa yang ada di wilayah adat harus mampu mengurus dirinya sendiri sesuai aturan yang berlaku. Kemudian, mampu mengembangkan potensi yang dimiliki untuk keberlanjutan kehidupan sosial-ekonomi dan menciptakan kemandirian dengan memposisikan hak asal-usul. “Ini merupakan turunan dari UU Desa yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 1 tahun 2017,” ujarnya.

Sementara, Hasna Songko selaku Sekretaris Desa di Kabupaten Sigi menjelaskan di desa Mataue, Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi, ada Masyarakat Adat To Kulawi yang mendorong kewenangan desa dalam mempertahankan, memelihara, melestarikan nilai-nilai kearifan lokal, hak-hak kolektif dan wilayah adatnya.

Menurut dia, hal ini menjadi salah satu wujud praktik baik, terutama bagi Masyarakat Adat dalam menjaga keberlangsungan penghidupan dan kemandirian. (*)

Berita terkait

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

2 jam lalu

Legislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi

Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

3 jam lalu

BNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

4 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

4 jam lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

5 jam lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

6 jam lalu

Bupati Kotawaringin Timur Turunkan Tim Telusuri Pelabuhan Batu Bara di Luwuk Bunter

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menurunkan tim untuk menelusuri pelabuhan batu bara di Desa Luwuk Bunter, Kecamatan Cempaga yang diprotes warga.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

7 jam lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

8 jam lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

8 jam lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya