Vera Simanjuntak Ungkap Pesan Terakhir Brigadir J: Ikhlaskan Saja Diriku

Rabu, 26 Oktober 2022 08:40 WIB

Kekasih almarhum Brigadir Yoshua, Vera Simanjuntak hadir untuk memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi diantaranya saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak, kedua orang tua korban Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak serta pacar korban Vera Simanjuntak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Vera Simanjuntak dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dalam kesaksiannya, Vera Simanjuntak mengaakan, Yosua sempat berpesan untuk mengikhlaskan saja dirinya. Pesan tersebut disampaikan beberapa waktu menjelang detik-detik tragedi pembunuhan Brigadir Yosua terjadi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Vera dalam persidangan yang terlaksana pada Selasa 25 Oktober 2022. Dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu, Vera sempat menceritakan bagaimana komunikasi terakhirnya dengan Brigadir J.

"Kenapa kamu masih menunggu Abang dik? Carilah laki-laki lain, biar kamu punya anak dan bahagia. Abang biarlah saja sendiri," kata dia kepada hakim.

Terheran dengan pesan yang disampaikan Brigadir J, Vera sempat menanyakan ada apa gerangan kekasihnya tersebut memberi permintaan demikian. Meskipun begitu, Brigadir J enggan menjawab ihwal apa yang membuatnya meminta Vera mencari laki-laki lain.

Advertising
Advertising

"Engga ada dek, Abang tidur saja," tutur Vera yang menirukan jawaban Brigadir J.

Selain itu, Vera juga sempat bertanya ada perihal masalah apa yang sedang dialami oleh Brigadir J dengan maksud barangkali dirinya dapat membantu. Namun, kata dia, kekasihnya tersebut berkeras untuk memendam masalahnya sendiri.

"Engga lah dik biar abang menanggung semua ini," kata Vera soal balasan Brigadir J.

Brigadir Yosua Hutabarat ditembak oleh Bhayangkara Dua Richard Elieiser atau Bharada E. Ia dieksekusi oleh Bharada Eliezer atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022 lalu. Sambo beralasan pembunuhan Yosua tersebut dikarenakan Yosua sempat mencoba melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.

Baca juga: Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak Tampil ke Publik, Minta Pelaku Dihukum Seadil-adilnya

Berita terkait

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

46 hari lalu

Kompolnas: Tak Ada Kejanggalan pada Proses Kembalinya Bharada E Jadi Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E divonis bersalah dalam pembunuhan Brigadir J yang melibatkan atasannya, Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

46 hari lalu

Bharada E Kembali Berdinas dan Naik Pangkat, IPW: Karena Perannya di Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah aktif berdinas sebagai anggota Polri setelah dihukum karena terlibat pembunuhan Brigadir J

Baca Selengkapnya

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

5 September 2024

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?

Baca Selengkapnya

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

19 Agustus 2024

Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan

Baca Selengkapnya

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

17 Agustus 2024

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.

Baca Selengkapnya

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

14 Agustus 2024

Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

13 Agustus 2024

Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Selengkapnya

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

13 Agustus 2024

Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

9 Agustus 2024

Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

7 Agustus 2024

Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat dan Sorot Balik Kasusnya

Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan namanya kembali disoroti setelah dibebaskan bersyarat

Baca Selengkapnya