Menengok Aturan Penetapan KLB di Indonesia, Bagaimana Gagal Ginjal Akut?

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 26 Oktober 2022 07:17 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Murti Utami (kanan)di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. Kasus gagal ginjal akut itu diduga disebabkan senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas pada obat-obatan yang dikonsumsi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta -Semakin meningkatnya kasus gagal ginjal akut anak di Indonesia, membuat banyak pihak menjadi khawatir.

Hal ini karena per Minggu, 23 Oktober 2022, dilaporkan terdapat 245 kasus gagal ginjal akut pada anak dengan tingkat kematian mencapai 58%. Angka kasus setelah 23 Oktober 2022 juga terus bertambah. Hal ini membuat beberapa pihak mendorong supaya pemerintah menetapkan gagal ginjal akut sebagai kejadian luar biasa disingkat KLB.

Salah satu pihak yang mendorong supaya pemerintah menetapkan KLB pada kasus gagal ginjal akut adalah epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman.

Baca juga : 4 Fakta di Balik Gagal Ginjal Akut: Asal-muasal hingga Obat Penawar

“Ini terkait dengan masalah keselamatan jiwa, kita kecolongan. Namun hal ini bukan berarti harus dibiarkan. Pemerintah harus menetapkan gagal ginjal akut sebagai sebuah KLB sehingga dapat memperbaiki,” kata Dicky Budiman, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Aturan Penetapan Status KLB

Di Indonesia, pemerintah memeilikki kewenangan untuk menetapkan status KLB berdasarkan Pasal 154 ayat 1 dan Pasal 156 ayat 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam Pasal 154 ayat 1, disebutkan bahwa pemerintah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular atau menyebar dalam waktu singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan.

Oleh karena itu, dalam Pasal 156 ayat 1, pemerintah memilikki kewenangan untuk menyatakan suatu wilayah dalam keadaan wabah, letusan, atau KLB sesuai dengan Pasal 154 ayat 1.

Selain itu, dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan, disebutkan bahwa terdapat beberapa kriteria penerepan KLB pada suatu daerah, antara lain:

  1. Timbulnya suatu penyakit menular tertentu sebagaimana dimaksud dalamPasal 4 yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah.
  2. Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
  3. Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan denganperiode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu menurut jenis penyakitnya.
  4. Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 (satu) bulan menunjukkankenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
  5. Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 (satu) tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya.
  6. Angka kematian kasus suatu penyakit (Case Fatality Rate) dalam 1 (satu) kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50% (lima puluh persen) atau lebih dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
  7. Angka proporsi penyakit (Proportional Rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Advertising
Advertising

Demikian aturan penetapan suatu kasus kesehatan yang meluas di Tanah Air bisa dikategorikan Kejadian Luar Biasa disingkat KLB. Bagaimana dengan gagal ginjal akut?

EIBEN HEIZIER
Baca juga : Begini FDA Larang Senyawa Etilen Glikol dan DEG di Campuran Obat Sirup Sejak 1938

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.




Berita terkait

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

16 menit lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

6 hari lalu

Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.

Baca Selengkapnya

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

8 hari lalu

Tips Beri Obat Demam pada Anak sesuai Dosis dan Tak Dimuntahkan Lagi

Berikut saran memberikan obat demam pada anak sesuai dosis dan usia serta agar tak dimuntahkan lagi.

Baca Selengkapnya

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

8 hari lalu

Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

11 hari lalu

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

11 hari lalu

Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

Baca Selengkapnya