Imbau Tak Bergaya Hidup Mewah, Kapolri Minta Jajarannya Pakai Mobil Innova

Editor

Amirullah

Senin, 24 Oktober 2022 15:23 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menghindari hidup mewah, termasuk tidak memakai mobil mahal atau motor gede agar tidak terkesan memamerkan kekayaan. Kapolri pun meminta agar anggota Polri menyesuaikan kendaraan yang dipakai sesuai dengan pemimpin daerah setingkat.

“Dalam hubungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sesuaikan saja dengan yang lain. Misalkan, Bupati pakai Innova, ya jangan kita pakai mobil yang lebih baik dari itu. Samakan saja,” kata Listyo Sigit memberikan arahan kepada bawahannya melalui akun Instagram-nya @listyosigitprabowo, seperti dikutip Senin, 24 Oktober 2022.

Ia pun meminta agar jajaran yang memang berasal dari keluarga yang memiliki harta berkecukupan atau lebih agar memperhatikan betul Surat Telegram Rahasia, yang mengatur gaya hidup anggota kepolisian.

“Memang sulit, tetapi harus kita lakukan. Ingatkan keluarga kita karena memang apapun yang terjadi dengan keluarga kita, sorotannya tetap kepada anggota Polri, sorotannya terhadap institusi Polri,” ujar Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah berupaya mengangkat kembali citra lembaganya di mata masyarakat. Pascaperistiwa pembunuhan anggotanya oleh Ferdy Sambo, jenderal bintang dua, dan Tragedi Kanjuruhan Malang, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri anjlok. Apalagi baru-baru ini jenderal bintang dua Inspektur Jenderal Teddy Minahasa terjerat kasus penjualan narkoba jenis sabu.

Advertising
Advertising

Baca: AKBP Doddy Prawiranegara Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Ungkap Peran Teddy Minahasa

Dalam arahannya di Istana Negara, 14 Oktober lalu, Presiden Joko Widodo menyinggung agar Polri mengubah diri dengan menyetop gaya hidup mewah. Berbagai upaya pun dilakukan Kapolri. Salah satunya membersihkan praktik suap dan pungli untuk masuk sekolah kepolisian dan promosi jabatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta petinggi Polri untuk menghilangkan pungli dan setoran ke atasan yang dilakukan untuk masuk sekolah kepolisian hingga naik jabatan. Kapolri telah memerintahkan As SDM Inspektur Jenderal Wahyu Widada untuk menghilangkan pungli masuk sekolah kepolisian, termasuk suap untuk mendapat jabatan. “Kalau ada yang bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan!” ujar Kapolri melalui Instagram-nya, 24 Oktober 2022.

Kapolri mengatakan praktik suap seperti ini tidak ada di Mabes Polri. Namun ia meminta agar jajarannya di Polda dan Polres untuk melakukan pembersihan praktik semacam itu, dengan memberikan penilaian objektif terkait dengan prestasinya.

EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Baca: Mahfud Md Bilang Penindakan Teddy Minahasa Bentuk Ketegasan Reformasi Polri

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya