Polemik Perpu KPK, Arsul Sani Balas Kritik Mahfud Md: Tak Berani Koreksi Internal Pemerintah

Sabtu, 22 Oktober 2022 19:00 WIB

Wakil Ketua MPR Arsul Sani meluncurkan buku "Catatan dari Senayan 2: Relasi Islam dan Negara, Perjalanan Indonesia".

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani balas mengkritik Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu KPK. Sebelumnya, Mahfud menyebut Arsul dan rekannya di DPRD RI mengancam tidak akan menyetujui Perpu KPK jika Presiden Joko Widodo menerbitkannya.

Menurut Mahfud Perpu itu ingin diterbitkan untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang berujung protes dari masyarakat, karena dianggap melemahkan KPK. "Pak Mahfud kan biasa, bicaranya mengarah kepada yang di luar rumpun pemerintahan, tapi tidak berani menyampaikan koreksi terhadap permasalahan yang ada di internal rumpun pemerintahan," ujar Arsul saat dihubungi Tempo, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Arsul menyebut saat proses revisi UU KPK berjalan, pemerintah sudah menyatakan setuju dan tidak ada protes. Namun ketika proses revisi selesai, tiba-tiba Presiden Jokowi hendak menerbitkan Perpu. "Seperti dalam soal revisi UU KPK itu, kenapa kok dulu dalam pembahasan pemerintah setuju," kata Arsul.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menilai sikap Mahfud yang seolah-olah menyalahkan DPR atas pelemahan KPK sebagai tindakan tak elok. Menurut dia Mahfud seharusnya menginisasi perbaikan isi revisi UU KPK yang dianggap melemahkan, alih-alih menyalahkan DPR.

"Biasa aja, gak usah serius banget merespon Pak Mahfud. Dianya juga gak serius-serius amat memikirkan KPK, cuma sekadar pengin bilang terkait revisi UU KPK itu pemerintahan jangan disalahkan. Tapi publik kan juga bisa melihat lebih jernih bahwa pemerintahan gak elok cuci tangan," kata Arsul.

Pernyataan Mahfud Md soal ancaman DPR ini sebelumnya disampaikan dalam kanal YouTube Rocky Gerung dj video berjudul 'Rocky Gerung kritik, Mahfud MD tergelitik'. Mahfud menyebut Presiden Jokowi pada tahun 2019 sudah menyatakan akan menerbitkan Perppu pembatalan UU KPK yang telah direvisi oleh DPR. Namun, DPR mengancam bakal menolak Perppu tersebut jika diterbitkan Jokowi.

"Presiden itu pikirannya gitu, udah mau mengeluarkan Perpu tapi begitu Perppu dikeluarkan Arsul Sani DPR, dan kawan-kawan kalau Perppu dikeluarkan kami tolak nanti. Ini udah jalan ditolak kan kacau, kacau negara ini," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, jika Perppu tetap terbit dan KPK menangani kasus dengan dasar Perpu tersebut lalu DPR menolak terbitnya Perpu itu, maka perkara-perkara yang sudah ditangani oleh KPK berdasarkan Perpu itu tidak akan punya dasar dasar hukum lagi.

Dengan ancaman itu, Mahfud menyebut akhirnya Jokowi memutuskan untuk tidak mengeluarkan Perppu terkait UU KPK. sebagai solusinya, Jokowi ingin KPK tetap diperkuat melalui pemilihan Dewan Pengawas yang baik. "Oleh sebabnya lalu risiko terkecil dipilih presiden ya sudah itu ajalah nanti kita kasih apa intinya, yang bagus dewasnya yang bagus, intinya yang bagus," kata Mahfud Md.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca Juga: Dituding Ancam Presiden Agar Tak Keluarkan Perpu KPK, Ini Kata Arsul Sani

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

47 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya